Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Golf yang Viral Ditangkap Polisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Golf nan Viral Ditangkap Polisi Tangkapan layar Video Viral(Tangkapan layar CCTV)

TIM Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membekuk seorang laki-laki berinisial FP, 38, pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di area Modern Golf, Kota Tangerang. FP ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026).

Kasus ini menyita perhatian publik, setelah rekaman video nan memperlihatkan tindakan kekerasan bentuk terhadap pekerja lapangan golf tersebut beredar luas dan viral di media sosial.

"Pelaku sukses kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses investigasi lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (27/6/2026).

Raden menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara dan investigasi intensif, polisi resmi menetapkan FP sebagai tersangka.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, membeberkan motif di kembali tindakan kekerasan tersebut dipicu masalah hubungan individual alias kecemburuan.

Tersangka FP meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah pesanan diantar, tersangka mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang."

Ucapan itu didengar oleh korban (caddy golf) nan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain. Korban tersulut emosi hingga terlibat adu mulut, nan kemudian berujung pada tindakan penganiayaan oleh FP.

Merespons laporan korban, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, langsung menerjunkan Tim Opsnal Unit I Krimum untuk melacak keberadaan pelaku nan terdeteksi melarikan diri keluar pulau Jawa.

Operasi penangkapan lintas provinsi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras AKP Suwito pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Bandar Lampung tanpa perlawanan. (Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia