Sekolah Bisa Tolak MBG Jika Makanan Bau Tak Sedap

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihak sekolah bisa menolak Makan Bergizi Gratis (MBG) nan tidak memenuhi syarat.

"Manakala makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya itu saya minta untuk tidak dibagikan, ditolak," ujar Sudaryono dalam Webinar Literasi Gizi Bagi Kepala Sekolah nan disiarkan lewat Youtube BGN, Selasa (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryono mengatakan bahwa sekolah juga dapat menolak alias menghentikan konsumsi MBG dalam sejumlah situasi lainnya, seperti makanan nan bau.

"Apakah bau, apakah ada kemungkinan basi, apakah omprengnya ada labelnya, apakah waktunya sudah melewati batas-batas waktunya lain sebagainya. Manakala dirasa tidak aman, maka pembimbing kemudian kami minta untuk disetop, setop jadi enggak boleh dimakan," katanya.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu menyebut sekolah boleh memberikan teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, jika SPPG tidak mengindahkan teguran tersebut, Sudaryono perintahkan sekolah untuk menolak MBG nan disediakan.

"Labelnya keliru tolong ditegur. Kalau ditegur tidak diperbaiki, tolak. MBG nan alias dapur-dapur nan seenaknya itu tolak," ujarnya.

Sudaryono pun meminta kepala sekolah untuk bersikap tegas mengenai penolakan ini agar tidak ikut disalahkan ketika terjadi situasi nan tidak diinginkan.

"Kami mau ketegasan dari bapak ibu kepala sekolah. Manakala tadi saya ulangi di dalam
layanan MBG-nya itu tidak semua ompreng dikasih label waktu dan dikasih label maka tolak enggak boleh. Jangan sampai itu kemudian kelak terjadi apa-apa bapak ibu kepala sekolah nan dipersalahkan ya itu jadi kita mempertegas itu semua," jelas Sudaryono.

(mou/fra)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional