Satpol PP Tertibkan 5 Lapak Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Jakpus

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta melakukan patroli penertiban pedagang hewan kurban nan berdagang di atas trotoar sejumlah titik Jakarta. Salah satunya di area Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Pedagang hewan kurban nan ditertibkan ialah mereka nan berdagang di atas trotoar usai pelarangan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Penertiban dilakukan Kamis (21/5).

"Patroli, monitoring sekaligus penghalauan serta penertiban pedagang hewan kurban nan berdagang di atas trotoar," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Ada tiga lapak hewan kurban di Tanah Abang nan digelar di atas trotoar dilakukan penindakan. Sementara, dua lapak di Johar Baru, Jakarta Pusat, juga ditindak karena juga berdagang di atas trotoar.

"Menertibkan 3 lapak di wilayah Tanah Abang dan 2 lapak di kecamatan Johar Baru," ujarnya.

Pramono diketahui melarang pedagang hewan kurban berdagang di letak nan mengganggu aktivitas publik, terutama trotoar, taman, hingga kebun, di wilayah Jakarta. Larangan itu disampaikan menjelang Idul Adha 2026 saat lapak penjualan hewan kurban mulai bermunculan.

"Di Jakarta saya sudah mengeluarkan petunjuk tidak boleh berdagang di tempat nan mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5).

Pramono mengatakan pedagang nan kedapatan berdagang di letak terlarang bakal diberi peringatan agar memindahkan lapaknya ke tempat nan sesuai.

"Maka nan seperti itu segera diberikan peringatan dan mereka untuk tidak boleh berjualan," ujarnya. (dek/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News