Jakarta -
Satgas Haji yang dibentuk Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar rapat hari ini. Salah satu nan dibahas adalah pencegahan tindak pidana penyelenggaraan haji.
"Satgas Haji ini dibentuk sampai ke jejeran tingkat polres. Dalam perihal ini, kami bekerja-sama dengan Kementerian Haji itu sampai ke tingkat bawah itu ada Kepala Kantor Haji ya, Kepala Kantor di tingkat kabupaten/kota," ujar Wakabaintelkam Polri Irjen Nanang Rudi Supriatna dalam bertemu pers di Mabes Polri, Senin (20/4/2026).
Nanang juga menerangkan satgas tersebut dibentuk untuk menjamin, memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah, serta mencegah tindak pidana dalam penyelenggaraan haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa perihal nan kita bicarakan, khususnya kita membicarakan beberapa perihal teknis. nan tujuannya bahwa kami, Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah," jelasnya.
"Kemudian, juga kami mencegah terjadinya tindak pidana dalam perihal ini dalam penyelenggaraan penyelenggaraan ibadah haji," tambahnya.
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menambahkan, Mabes Polri mempunyai komitmen kuat membantu Kemenhaj membentuk Satgas Haji mengenai pencegahan dan penindakan tindak pidana penyelenggaraan haji dan umrah ini.
"Memang kami tidak bisa sendiri di dalam perihal ini, makanya support penuh dari kawan-kawan di kepolisian ini sangat kami butuhkan. Agar ke depan mengenai dengan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana dalam penyelenggaraan haji dan umrah ini bisa kita tegakkan," ujar Harun.
Kemenhaj menerima setidaknya 20 kasus nan dilaporkan mengenai haji. Dia mengatakan perihal ini memerlukan penanganan serius untuk mempercepat pengaruh jera agar laporan tersebut segera ditindak.
"Karena beberapa kasus ya, tidak kurang dari 20 kasus nan masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya. Ini memerlukan penanganan nan serius dan sigap agar kemudian ada pengaruh jera ya sehingga laporan-laporan ini di masa nan bakal datang bisa diminimalisir maupun dicegah dan apalagi mungkin dilakukan penindakan ya," tuturnya.
Harun menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas support terbentuknya satgas haji. Dia berambisi adanya satgas bisa mempercepat tindak pidana dan terukur.
"Mudah-mudahan Satgas ini bisa bekerja dengan sigap dan terukur sehingga bisa meminimalisir kejahatan-kejahatan di bagian haji dan umrah ini," tambahnya.
Bareksrim Polri mengimbau masyarakat mengenai hotline pengaduan melalui nomor 0812-188-991-91 andaikan ada hal-hal alias indikasi penipuan mengenai penyelenggaraan haji.
(dvp/idn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·