Selain luapan amarah, menurut Bahiej, Yaqut juga disebut mengingatkan Pansus Haji nan dibentuk DPR adalah sebuah keniscayaan dan sudah menjadi "bola salju" nan besar dan tidak bisa dihindari.
Oleh lantaran itu, lanjut dia, Yaqut melarang seluruh peserta rapat untuk membikin catatan dalam corak apa pun.
"Kemudian nan kedua, Pak Menteri melarang peserta nan datang di situ untuk mencatat, padahal saya sudah mencatat di nota, di nota di hotel itu saya catat," ungkap Bahiej.
Meski melarang adanya catatan, Bahiej ingat apa nan disampaikan Gus Yaqut di akhir pertemuan. Dia menyebut, Yaqut meminta jajarannya bersiap menghadapi Pansus Haji secara bersama-sama, namun dengan tanggung jawab masing-masing jika ditemukan kesalahan.
"Kemudian lantaran Pak Menteri perintah tidak boleh ada catatan nan keluar dari ruangan ini, akhirnya saya bakar catatan itu. Tetapi nan saya tetap ingat adalah Pak Menteri marah dan menyatakan 'siapa nan menyeleweng, ngaku saja di sini', begitu," ucap Bahiej.
"Tapi tidak ada nan menyatakan kata-kata. Kemudian 'kalau misalnya tidak ada nan mengaku, kita hadapi bersama-sama Pansus, tetapi kelak tanggung jawab sendiri sendiri' begitu," sambung dia.
Bahiej menjelaskan, rapat tersebut dihadiri oleh sekitar 15 sampai 20 orang untuk menindaklanjuti pembentukan Pansus Haji oleh DPR.
"Terkait teknis pengumpulan dan lain segala macam nan teknis-teknis tadi, apakah penyampaian dari beliau alias nan lain?" tanya Mellisa.
"Tidak, tidak. Kalau teknis-teknis tidak. Itu lantaran ada rumor Pansus dan kemudian Pak Menteri Agama mengumpulkan JPT-JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) nan terkait," jawab Bahiej.
"Ada berapa orang totalnya nan datang itu?," tanya Mellisa.
"Kurang lebih 20-an alias 15 orang lah gitu," jawab Bahiej nan saat ini merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·