Jakarta, CNN Indonesia --
Sajian sarapan pagi atau breakfast di restoran nan berada di dalam Hotel Sultan seolah menjadi saksi bisu dalam penyelenggaraan proses eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/6) hari ini.
Pantauan CNNIndonesia.com, sajian makanan beraneka jenis dari tradisional hingga ala negara lain nan disiapkan di sejumlah etalase di restoran tersebut terlihat tetap banyak nan dalam keadaan utuh. Dari mulai salad, western food, hingga asian food tetap banyak tersaji di restoran itu seolah tak tersentuh.
Sejumlah dispenser nan terdiri dari beragam macam jus, susu hingga sereal juga terlihat tetap cukup penuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan di lokasi, hanya terlihat dua meja nan diduga jejak digunakan pengunjung. Di atasnya terlihat jejak piring nan diduga sudah digunakan visitor untuk menyantap sarapan.
Sebagai informasi, sejumlah tamu sempat terjebak di dalam Hotel Sultan selama proses eksekusi nan sempat ricuh lantaran abdi negara diadang massa di luar bangunan.
Para tamu hotel itu baru bisa keluar dari hotel setelah petugas sukses mengambil alih lahan.
Kericuhan sempat mewarnai proses eksekusi. Massa nan memperkuat menolak eksekusi sempat melakukan pelemparan ke arah penyelenggara dan barisan aparat. Namun, upaya penolakan bisa diredam.
Untuk proses eksekusi itu, dikerahkan support pengawalan dan pengamanan nan melibatkan 3.161 personel campuran dari TNI-Polri hingga pemda.
Buntut kericuhan tersebut, polisi menangkap 69 orang. Polisi memastikan puluhan orang nan ditangkap itu bukan merupakan tenaga kerja Hotel Sultan.
Selain itu, 29 orang juga dilaporkan terluka akibat kericuhan tersebut. Rinciannya 26 petugas dari Polri, satu dari TNI, dan dua penduduk sipil nan sedang berada di lokasi.
Kuasa norma Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra M. Hamzah mengatakan saat ini pihaknya tetap melakukan proses pengosongan hotel.
"Hari ini tanggal 18 Juni 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan eksekusi pengosongan, eksekusi riil, sehubungan dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas area nan kita kenal sebagai Blok 15 eks Hotel Sultan," kata Chandra kepada wartawan.
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·