ilustrasi(Antara)
Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto menilai Kementerian Pertanian semestinya mengambil peran nan lebih strategis dan konstruktif, bukan hanya merespons ketika nilai tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sudah terlanjur turun. Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman nan menyebut turunnya harga TBS kelapa sawit disebabkan oleh ulah pengusaha dan kartel sawit.
“Posisi Kementan saat ini terkesan hanya menjadi pemadam kebakaran. Padahal persoalan nan sama bisa muncul kembali jika akar masalahnya tidak diselesaikan,” kata Darto, Rabu (17/6).
Menurut Darto, sebagai lembaga nan membidangi sektor hulu, Kementerian Pertanian perlu mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga regulator terkait, guna mengkonsolidasikan beragam masukan dan mencari formulasi kebijakan nan tidak mengganggu ekosistem sawit nasional.
Selain itu, dia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola perdagangan dan logistik sawit. Menurutnya, transparansi rantai pasok dapat ditingkatkan melalui integrasi info digital nan melibatkan bea cukai, surveyor, dan pihak mengenai lainnya.
“Aliran duit dalam rantai pasok sawit berasal dari konsumen akhir, kemudian retailer, prosesor, importir, hingga pembeli. nan perlu dibenahi adalah sistem di bea cukai dan surveyor nan memastikan seluruh proses melangkah transparan. Harus ada platform digital berbasis info nan bisa memantau pergerakan komoditas, termasuk pergerakan kapal tanker sehingga tingkat kepercayaan pasar meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Darto menegaskan bahwa upaya menjaga stabilitas nilai TBS juga kudu dilakukan melalui pembenahan kebijakan di sektor hulu, termasuk penguatan kemitraan antara petani swadaya dengan perusahaan.
“Jika mau nilai TBS lebih stabil, pemerintah perlu membenahi kebijakan di Kementerian Pertanian serta memperkuat kemitraan petani swadaya dengan perusahaan. Itu langkah nan lebih esensial dibanding sekadar mencari kambing hitam atas turunnya harga,” paparnya.
Saat ini, nilai TBS kelapa sawit nan diterima petani dalam beberapa pekan terakhir mulai kembali normal setelah mengalami penurunan. Kondisi ini menjadi berita positif bagi petani sawit nan sebelumnya sempat menghadapi tekanan nilai akibat tingginya ketidakpastian info di pasar nan menimbulkan banyak spekulasi.
Harga TBS per tanggal 16 Juni 2026 di beragam Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di seluruh Indonesia bervariasi antara Rp 2.580 hingga Rp 3.400 per kilogram, tergantung pada wilayah, usia tanaman dan kualitas buah. Sebelumnya, nilai TBS kelapa sawit sempat tertekan di kisaran Rp 1.800-an per kg untuk tingkat petani di beragam daerah.
Kenaikan ini terjadi seiring hadirnya kepastian info dan kejelasan izin rencana ekspor satu pintu dan menepis pernyataan Menteri Pertanian nan menyebut turunnya nilai Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit disebabkan oleh ulah pengusaha dan kartel sawit.
Darto menilai, penurunan dan kenaikan nilai TBS tidak bisa disederhanakan hanya pada aspek kartel alias perilaku pelaku usaha.
Menurut Darto, terdapat sejumlah aspek nan memengaruhi pembentukan nilai TBS di tingkat petani, termasuk ketidakpastian kebijakan mengenai DSI nan belakangan memunculkan spekulasi di pasar.
“Harga TBS ini tidak muncul begitu saja. Ada aspek lain nan menjadi pembentuk nilai TBS. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian hanya membicarakan nilai TBS nan turun di tingkat petani, padahal ada persoalan nan lebih mendasar dari sisi pasar dan kebijakan,” kata Darto.
Ia menjelaskan, salah satu aspek nan memicu tekanan nilai adalah munculnya wacana kebijakan DSI nan dinilai belum mempunyai kejelasan implementasi. Menurutnya, kebijakan tersebut muncul tanpa pembahasan nan memadai dengan para pemangku kepentingan serta belum disertai arsip kebijakan nan jelas.
“Dari sisi demand, banyak pihak mempertanyakan kebijakan satu pintu ini. Tidak pernah didiskusikan secara luas kepada para pemangku kepentingan, tiba-tiba dimunculkan dalam pidato tanpa ada lembar kebijakan nan jelas. Arahnya seperti apa, gimana mekanismenya, apakah marginnya bakal diambil oleh DSI alias bagaimana, semuanya belum jelas,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Darto, membikin pelaku pasar menahan transaksi lantaran belum mendapatkan kepastian. Akibatnya, proses pembentukan nilai menjadi terganggu dan memunculkan spekulasi nan berujung pada tekanan nilai TBS.
“Yang terjadi kemudian tidak ada deal harga. Harga tidak terbentuk secara normal sehingga muncul spekulasi di pasar. Situasi inilah nan ikut menekan nilai TBS sawit,” katanya.
Darto juga menilai keberadaan DSI berpotensi mengganggu ekosistem industri sawit andaikan tidak disertai mitigasi dan sosialisasi nan memadai kepada seluruh pelaku upaya dan petani.
“DSI mengganggu ekosistem sawit dan berpotensi makin merusak andaikan tidak ada mitigasi maupun sosialisasi nan jelas. Ketidakpastian seperti ini justru menimbulkan biaya baru bagi industri,” pungkasnya. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·