Sahroni Dukung Polda Metro Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Polda Metro Jaya menangkap tokoh intelektual di kembali kerusuhan 27 Agustus di Jakarta. Sahroni menilai kepolisian mempunyai keahlian mengungkap dalang kerusuhan tersebut.

"Saya dukung Polda Metro Jaya tangkap aktornya jangan dibiarkan bebas, siapapun segera tangkap," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

"Aktor beneran ya jangan asal tangkap bisa bumerang nanti," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni menilai polisi mempunyai keahlian untuk mengidentifikasi tokoh intelektual kerusuhan. Politikus Partai NasDem itu meyakini ada tokoh intelektual di kembali kerusuhan nan terjadi.

"Polisi sangat pandai usut kejadian tindak pidana demikian pasti dapat dalam waktu dekat tokoh intelektual pasti ada," ujarnya.

Seperti diketahui, polisi menyelidiki kerusuhan nan terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Pada saat ini, tokoh intelektual dalam kerusuhan tersebut juga dalam pengejaran.

"Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia biaya dalam kerusuhan nan ditimbulkan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (2/9).

Iman mengatakan massa nan terlibat kerusuhan berbeda dengan pengunjuk rasa. Dia menduga ada mobilisasi nan dilakukan terhadap massa tersebut.

Menurut dia, perihal tersebut mempunyai pola nan mirip dengan kerusuhan terorganisir nan kerap terjadi. Iman juga mengimbau pihak-pihak mengenai untuk tak melibatkan anak-anak.

"Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan pemanfaatan terhadap anak-anak dengan langkah melibatkan anak-anak dalam aktivitas nan melawan norma untuk kepentingan pribadi alias golongan. Anak-anak semestinya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi nan berbahaya," sebutnya.

49 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap 322 orang mengenai kerusuhan saat tindakan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya sekarang sudah dipulangkan.

"Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (1/9).

Budi menjelaskan, 49 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut 44 orang tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan norma ditangani Ditres PPA dan PPO.

"Dengan demikian, info terbaru nan menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang nan diamankan," ujarnya.

Terbaru, dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9), Polda Metro Jaya juga mengungkap tiga pelaku lainnya nan ditangkap mengenai perusakan CCTV. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu (2/9) awal hari.

(dek/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News