
Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat (foto: dok ist)
JAKARTA - Seorang tenaga kerja wanita menjadi korban tindakan sadis perampokan di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Pelaku tega menusuk korban hingga 22 kali sebelum kabur membawa duit perusahaan sekitar Rp76 juta.
Usai menerima laporan, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi sukses mengamankan tersangka berinisial JA (27) kurang dari 12 jam setelah kejadian.
"Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas pelaku sukses diketahui dan nan berkepentingan dapat diamankan," kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, Jumat (19/6/2026).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu mengawasi kondisi instansi dan memastikan korban berada seorang diri di lokasi. Akibat luka nan dideritanya, korban saat ini tetap menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Ini merupakan tindak pidana nan sangat serius lantaran tidak hanya menyasar kekayaan benda, tetapi juga menakut-nakuti nyawa korban. Kami mengapresiasi respons sigap personel di lapangan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan peralatan bukti sukses diamankan," ujar Asep.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·