Video: Sah! ASN Daerah Mulai 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat

Sedang Trending 38 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan dpr telah menyepakati status Aparatur Sipil Negara di wilayah khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bakal sepenuhnya berada di bawah tanggungan pemerintah pusat. Kesepakatan ini disampaikan dalam konvensi pers hasil rapat berbareng sejumlah menteri dan ketua DPR kemarin.

Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Rabu, 19/08/2026) berikut ini.


Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News