DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI). Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Hukum Perdata Internasional Hinca Panjaitan menyinggung soal aset Pertamina di Venezuela.
Adapun rapat Pansus nan terselenggara di DPR dihadiri oleh perwakilan PT Freeport, PT Garuda Indonesia dan PT Pertamina. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Hukum Perdata Internasional, Martin Tumbelaka.
"Dalam ini kan kebetulan sedang saya tulis dan saya riset, riset nan banyak bagian dari pengawasan kami di sini, khususnya tentang Pertamina. nan kaitannya dengan program Presiden Prabowo, ketahanan pangan, energi, dan air," kata Hinca dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hinca mengaku kaget BBM non-subsidi Pertamax nan naik per 10 Juni 2026. Ia menyebut bentrok nan melibatkan Amerika Serikat nyatanya berakibat ke Indonesia.
"Energi ini menjadi sangat luar biasa hari ini, apalagi tadi malam pun bangun tidur pagi-pagi kita kaget lagi, naik itu harga. Apa nan mau kita telaah RUU ini jika terus nilai naik terus? BBM kita ini. Jadi lama-lama kita jalan kaki ini, jika tidak bisa kita kendalikan," kata Hinca.
"Apalagi daya tahan, daya tahan daya kita hanya 20 sampai 21 hari saja. Sementara perang tak kunjung selesai. Gara-gara satu orang panjang, tetap panjang. Gara-gara Donald Trump nan satu ini bikin usik seluruh dunia," sambungnya.
Hinca lantas mengungkit saat Amerika Serikat menyerang dan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Januari 2026. Ia lantas menyinggung aset Pertamina di Venezuela.
"Mungkin terdengar seperti urusan negeri orang nan jauh dari kita, tetapi begitu saya telusuri, rupanya di sana (Venezuela) ada duit negara kita lewat Pertamina. Begini ceritanya. Pertamina ini punya ladang minyak di luar negeri. Jadi jika Pertamina bilang baik-baik saja, saya bilang tidak baik-baik saja ini minyak nilai naik terus," ungkap Hinca.
Adapun PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) merupakan pemegang saham kebanyakan dari perusahaan migas asal Prancis Maurel & Prom. Hinca menyebut perusahaan Prancis itu lah nan mengelola ladang minyak di Venezuela.
"Mereka membeli sebagian besar saham sebuah perusahaan minyak Prancis berjulukan nan tadi itu, Maurel & Prom sampai 71%. Lewat perusahaan Prancis inilah Pertamina ikut mempunyai ladang minyak, salah satunya di Venezuela. Ini, perang pun sampai ke mari," kata Hinca.
"Ibaratnya kita membeli rumah di negeri orang lewat tetangga nan ber-KTP di sana. nan bayar kita, tetapi nan namanya tercatat orang lain. Dan rumah itu tunduk pada norma negeri itu, bukan norma kita," sambungnya.
Ia mengungkit saat gejolak di Venezuela, Pertamina sigap memberi respons jika aset RI di sana aman, AS apalagi memberi izin agar perusahan RI tetap bisa beroperasi. Kendati demikian, Hinca menyoroti patokan jika ada perselisihan maka kudu diselesaikan oleh pengadilan Amerika.
"Izin itu bertindak asalkan semua urusannya memakai patokan Amerika. Ah inilah choice of law-nya, kan di situ? Dan jika ada perselisihan, diselesaikan di pengadilan Amerika. Orang Medan bilang, meninggal kita," ujar Hinca.
"Jadi, jika kelak ada masalah dengan ladang nan uangnya dari kita ini, nan berkuasa memutuskan adalah Amerika, kita hanya menonton. Nah saya tak mau Undang-Undang HPI ini lepas kasus ini. Saya kira teman-teman user ini krusial untuk mendiskusikan," tambahnya.
Hinca pun mengumpamakan kondisi terburuk jika tak ada payung norma mengenai aset Indonesia di luar seperti kasus Pertamina. Hinca pun meminta ada atensi serius mengenai penyusunan RUU HPI.
"Jadi saya bisa mengerti emosi Presiden Prabowo waktu teken Surpres ini. Nah, uang, duit negara nan miliaran itu nasibnya diputuskan di ruang sidang jauh nan susah kita masuki. Nonton lagi kita. Pertanyaan wajarnya, jika itu terjadi, norma kita bisa melakukan apa? Karena itu saya bermufakat dengan ketua kami berempat ini, berpikir serius gimana buat HPI kita nan terbaik untuk bangsa dan negara," ungkap Hinca.
Ia meminta Pertamina membentuk Satgas unik membahas soal Rancangan UU HPI. Hinca mau RI mempersiapkan kemungkinan terburuk agar ada payung norma nan tegas di kemudian hari.
"Bahas undang-undang ini nggak boleh tidur kalian 24 jam. Untuk mengatakan sangat seriusnya ini. Supaya permintaan Presiden Prabowo kita penuhi dengan sempurna. Saya tegaskan sampai hari ini tidak terjadi apa-apa, tadi kan pengandaian ya," kata Hinca.
"Ladang itu aman, perusahaan kita sehat, tidak ada sengketa, tidak ada gugatan, saya tidak sedang menakut-nakuti, tidak. Tapi lantaran ini belum terjadi apa-apa, maka undang-undang ini menjadi jawabannya, itu maksud saya. Kalau itu terjadi maka kita bakal sudah punya payungnya," imbuhnya.
(dwr/gbr)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·