Bahlil Tegaskan Harga Gas dan BBM Bersubsidi tak akan Dinaikkan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Bahlil Tegaskan Harga Gas dan BBM Bersubsidi tak bakal Dinaikkan Gas bersubsidi 3 Kg(Antara)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tidak ada kenaikan harga.

"Hari ini atas perintah Presiden Republik Indonesia sebagai Menteri ESDM, untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandarlampung, Rabu (10/6).

Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah membikin arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara nan berorientasi pada kepentingan rakyat serta negara.

"Kementerian ESDM diperintahkan oleh Presiden untuk membikin arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara nan berbasis sumber daya alam (SDA), nan kudu berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan negara untuk menunjang kesejahteraan," katanya.

Dia menjelaskan perihal itu sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, unik tentang tambang seperti adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan nan bakal dibenahi," ucap dia.

Menurut dia, perihal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat. "Ini sebenarnya sejalan dengan roh perjuangan HIPMI, kita mau arah kebijakan negara ini bisa mendongkrak nan mini menjadi menengah, nan menengah menjadi besar dan nan besar makin kuat. Dan ini menjadi prinsip kolaborasi," tambahnya.

Diketahui sebelumnya dalam Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandarlampung Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan petunjuk Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 guna mengatasi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Dan pengelolaan atas kekayaan sumber daya nan ada kudu dikelola berdikari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia