
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor Soal RUU Ketenagakerjaan Baru. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
JAKARTA - Pemerintah memasukkan kepastian bayaran layak dan struktur pengupahan nan berkeadilan sebagai salah satu perhatian dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menjelaskan, pembentukan izin ketenagakerjaan baru diarahkan untuk memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh, termasuk dalam aspek pengupahan.
"Sejumlah rumor ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam pembahasan RUU, antara lain pelindungan dan kesejahteraan pekerja alih daya (outsourcing), kepastian bayaran nan layak, struktur pengupahan nan berkeadilan, serta agunan pelindungan kerja nan setara," ujar Afriansyah, Jumat (28/8/2026).
Menurut Afriansyah, rumor pengupahan menjadi bagian krusial nan perlu dirumuskan dalam UU Ketenagakerjaan baru agar izin bisa menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mengikuti perkembangan bumi kerja.
Pemerintah menargetkan RUU Ketenagakerjaan tersebut dapat rampung pada Oktober 2026. Afriansyah menyebut proses penyusunannya mempunyai waktu nan padat sehingga memerlukan kontribusi dari beragam pihak, termasuk serikat pekerja/buruh.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·