Tangguh Yudha
, Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |12:59 WIB

BEI (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui pengangkatan Alex Widi Kristiono sebagai personil Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 nan digelar secara hybrid pada Rabu (12/8/2026).
RUPSLB tersebut dihadiri 90 pemegang saham alias 100% dari jumlah pemegang saham nan mempunyai kewenangan suara. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan pengangkatan Alex Widi Kristiono dilakukan untuk mengisi posisi komisaris nan kosong setelah M. Oki Ramadhana mengundurkan diri.
"Anggota Dewan Komisaris Perseroan nan telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiano. Adapun, masa kedudukan personil Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah meneruskan sisa masa kedudukan dari personil Dewan Komisaris Perseroan nan digantikannya, ialah untuk masa kedudukan 2024-2028," kata Jeffrey.
Setelah pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris BEI terdiri atas Nurhaida sebagai Komisaris Utama, serta Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris.
Selain pengangkatan komisaris, RUPSLB juga menyetujui agenda lain-lain nan mencakup penegasan perubahan susunan pemegang saham BEI mengenai penyelenggaraan pembelian kembali saham alias buyback oleh Bursa.
RUPSLB juga mencatat perubahan nama sejumlah pemegang saham, ialah PT Universal Broker Indonesia Sekuritas menjadi PT Laba Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas menjadi PT Kay Hian Sekuritas, PT Oso Sekuritas Indonesia menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas, serta PT Jasa Utama Capital menjadi PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.
Selain itu, terdapat pengalihan masing-masing satu saham milik PT IMG Sekuritas dan PT HSBC Sekuritas Indonesia kepada BEI sebagai bagian dari penyelenggaraan buyback saham.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·