Pemprov DKI Usul Rusun Terintegrasi Sekolah-Pasar-Transportasi Publik

Sedang Trending 16 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pengembangan rumah susun (rusun) nan terintegrasi dengan sekolah, pasar, akomodasi layanan, dan transportasi publik melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun.

Usulan disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (21/8). Rapat paripurna itu beragendakan penyampaian pidato gubernur terhadap dua rancangan regulasi, ialah Ranperda tentang Pengendalian Penduduk dan Ranperda tentang Rumah Susun.

"Penyediaan kediaman nan layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Eksekutif mengusulkan Ranperda ini berasas sejumlah pertimbangan strategis," kata Gubernur Pramono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ranperda Rumah Susun dirancang untuk mengakomodasi kegunaan campuran alias mixed-use, sehingga area kediaman dapat dilengkapi pasar, sekolah, dan beragam akomodasi pendukung lainnya. Pengembangannya juga diarahkan pada area berorientasi transit.

"Ranperda ini juga mengakomodasi pengembangan area terpadu serta area berorientasi transit alias Transit Oriented Development (TOD). Pengembangannya bakal diintegrasikan dengan sistem transportasi publik sesuai dengan rencana tata ruang wilayah," ujarnya.

Pemprov DKI juga memperluas sasaran kebijakan perumahan agar dapat menjangkau Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT). Kelompok MBT mempunyai penghasilan di atas kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun tetap menghadapi keterbatasan daya beli untuk mengakses kediaman komersial.

Sekitar 49,29 persen masyarakat Jakarta disebut berada pada golongan menengah transisi alias MBT. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar Pemprov DKI mengubah pendekatan penyediaan kediaman di Jakarta.

"Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar bentuk properti menuju konsep penyediaan perumahan publik alias public housing," tutur Pramono.

Ranperda tersebut juga menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen penataan area padat dengan kepemilikan tanah nan terfragmentasi.

"Ranperda ini menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk area padat dengan kepemilikan tanah nan terfragmentasi. Instrumen tersebut memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran, sehingga penduduk dapat tetap tinggal di letak semula dengan kediaman nan lebih layak," tambah Gubernur.

Selain mengatur pengembangan kawasan, kebijakan perumahan Jakarta bakal diselaraskan dengan program pemerintah pusat untuk memperluas akses pembiayaan dan penyediaan hunian. Skema nan bakal dioptimalkan antara lain Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Program 3 Juta Rumah.

"Eksekutif berambisi Ranperda ini dapat memberikan kepastian bakal kesiapan kediaman nan layak bagi masyarakat Jakarta. Semoga izin ini dapat mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota dunia nan inklusif, layak huni dan menyejahterakan warganya," pungkas Gubernur Pramono.

(rea/rir)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional