RUPS Telkom: Ganti Silmy Karim dari Komisaris, Tebar Dividen Rp 21,9 T

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Ilustrasi Telkom. Foto: Shutter Stock

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring pada Senin (8/6).

Dalam rapat, para pemegang saham menyetujui perubahan jejeran Dewan Komisaris. Tercatat ada dua komisaris nan diganti ialah eks Wamen Imipas Silmy Karim dan Rionald Silaban.

Sebelumnya Silmy terjerat kasus dugaan korupsi izin tinggal Tenaga Kerja Asing (TKA) di KPK. Sementara Rionald telah memasuki masa pensiun dari jabatannya sebagai Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.

Keduanya digantikan Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong. Edwin sekarang menjabat Dirjen Ekosistem Digital Komdigi. Adapun Anthony merupakan Komisaris PT PLN Indonesia Power dan tengah maju sebagai calon Ketum HIPMI.

"RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris guna memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital," ujar Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, lewat keterangan resminya.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Dian menyatakan, RUPST juga menyetujui dua agenda lain ialah penggunaan untung bersih tahun kitab 2025 dan program pembelian kembali saham (buyback).

Mengenai penggunaan untung bersih, kata Dian, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sekitar Rp 21,9 triliun. Dian menyebut nan berkuasa menerima dividen adalah para pemegang saham nan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan saham di BEI pada 19 Juni 2026.

Dari dividen Rp 21,9 triliun itu, sekitar Rp 17,8 triliun berasal dari keseluruhan untung bersih nan diperoleh TLKM pada 2025.

"Sementara itu sisanya sekitar Rp 4,2 triliun adalah untung ditahan perseroan tahun sebelumnya. Pembayaran dividen bakal dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2026," ucap Dian.

Dian menyatakan, dalam memperhitungkan pembayaran dividen perseroan mempertimbangkan beragam aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini saat berjamu ke instansi kumparan, Jumat (21/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Ia mengakui perseroan menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang 2025.

“Sehingga keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan nan kami bangun,” ucapnya.

Adapun agenda lainnya, RUPST menyetujui rencana program buyback saham perseroan dengan nilai sekitar Rp 4 triliun. Buyback dilakukan melalui bursa dan di luar bursa, baik secara berjenjang alias sekaligus dan diselesaikan dalam periode 9 Juni 2026-8 Juni 2027.

"Pelaksanaan buyback ini sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas nilai saham perseroan di tengah dinamika pasar," jelasnya.

Sementara itu susunan Dewan Komisaris dan jejeran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:

Ilustrasi Telkom. Foto: Shutter Stock

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo

Komisaris Independen: Deswandhy Agusman

Komisaris Independen: Anthony Leong

Komisaris Independen: Ira Noviarti

Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim

Komisaris: Rizal Mallarangeng

Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah

Komisaris: Ossy Dermawan

Dewan Direksi

Direktur Utama: Dian Siswarini

Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine

Direktur Human Capital Management: Willy Saelan

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra

Direktur Network: Nanang Hendarno

Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji

Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba

Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi

Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan