Jakarta, CNN Indonesia --
Rumah nan disebut-sebut sebagai milik pembawa aktivitas atau MC aktivitas promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan mahfuz Al-Qur'an di pagelaran musik The Sounds Project di area Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi didatangi sejumlah penduduk dan personil ormas pada Selasa (11/8) malam.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun IG @liputancikarang. Dalam narasi unggahan itu disebutkan massa mendatangi rumah itu pada sekitar pukul 18.30 WIB.
"Berbuntut Panjang ! Rumah milik MC nan sebelumnya diduga membikin konten tantangan membaca Al-Qur'an di booth minuman ker4s (miras) didatangi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di area Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut berjalan pada Selasa malam, sekitar pukul 19.30 WIB," demikian keterangan dalam unggahan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi membenarkan peristiwa itu. Kata dia, pihaknya langsung bergerak ke letak setelah mendapat laporan.
"Jadi mereka itu kan enggak paham, makannya saya kasih pemahaman akhirnya mereka membubarkan diri," kata Akhmadi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Akhmadi menerangkan rumah nan didatangi massa itu bukanlah tempat tinggal MC tersebut. Kata dia, rumah itu merupakan rumah orang tua sang MC nan telah meninggal dunia. Akhmadi turut menyebut saat massa mendatangi rumah tersebut, sang MC juga sedang tidak berada di lokasi.
"Jadi itu adalah rumah orang tuanya, tapi orang tuanya meninggal, tapi dia suka ke situ," ucap dia.
Lebih lanjut, Akhmadi memastikan tidak sempat terjadi kericuhan saat massa mendatangi rumah tersebut. Kata dia, pihaknya langsung memberikan pemahaman bahwa perkara promosi miras itu sudah ditangani kepolisian dan massa akhirnya membubarkan diri.
"Saya kasih pemahaman, bahwa itu sudah ditangani sama polisi. Pas saya datang saya kasih pemahaman, beberapa mereka saya kenal. Akhirnya saya kasih pemahaman dam mereka langsung balik," tutur dia.
Sebelumnya, advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya mengenai aktivitas promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan mahfuz Al-Qur'an di pagelaran musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Laporan Rizki diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Agustus 2026.
"Hari kami bakal laporkan kurang lebih lima pihak. nan pertama itu adalah EO dari aktivitas tersebut, aktivitas sampah tersebut. nan kedua, produsen daripada miras. nan ketiga, ada dua orang MC. Lalu nan terakhir itu wanita nan melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras, gitu," kata Rizki di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8).
Sementara merujuk pada surat tanda penerimaan laporan, tertulis pihak terlapor di antaranya ialah atas nama Revnaldo Ega S, atas nama Newport (Orang Tua Group) dkk dan atas nama The Sounds Project.
Dalam laporannya, Rizki melaporkan soal dugaan tindak pidana penistaan kepercayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
[Gambas:Instagram]
(dis/dal)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·