Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggeledah instansi Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai dugaan penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain instansi BGN, Kejagung juga menggeledah rumah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan ketua BGN lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung .
"Jadi sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat, selain instansi MBG ada juga rumah-rumah aktivitas para tersangka," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi usai bertemu pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Syarief menuturkan sampai saat ini penggeledahan tetap berlangsung. Selain rumah ketiganya, Kejagung juga menggeledah tempat lain.
"Dan sampai siang ini juga tetap ada penggeledahan di tempat-tempat lain," ujarnya.
Syarief mengungkapkan sejumlah arsip dan peralatan bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut. Mulai dari HP hingga laptop.
"Hasil penggeledahan adalah arsip dan peralatan bukti elektronik ya. HP, laptop dan lain-lain," imbuhnya.
Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.
"Penyidikan perkara dugaan tindakpidana korupsi tata kelola program makan bergizi cuma-cuma alias MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Syarief. (dek/dhn)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·