Gus Yaqut Sakit Pencernaan hingga Penahanan Dibantarkan, Istri Ungkap Kondisinya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Eny Retno Yaqut, istri Menag Gus Yaqut Foto: Kemenag

Istri mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, mengungkap kondisi kesehatan suaminya nan penahanannya kudu dibantarkan oleh KPK. Gus Yaqut dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Gus Yaqut rupanya kudu dirawat inap lantaran alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya," kata Eny dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Eny mengatakan, Gus Yaqut selama beberapa pekan terakhir sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di ulu hati dan mual-mual. Bahkan, menurutnya, lima hari terakhir Gus Yaqut juga mengalami demam dan meriang.

Atas kondisi ini, tim medis Rutan KPK pun memberi rujukan ke RS Polri Kramat Jati. Saat menjalani pemeriksaan, master menyarankan perlu ada tindakan medis. Dokter juga meminta dilakukan pemeriksaan tes darah lengkap, MRI, dan lainnya terlebih dahulu.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Eny mengungkapkan, pembantaran nan dilakukan oleh KPK juga atas rekomendasi tim master di RS Polri.

"Kami berterima kasih kepada tim medis KPK nan bertindak sigap merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," ujar Eny.

"Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya nan tak henti memberi support dan angan kepada suami saya,” tambahnya.

Sementara, pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, juga menyampaikan terima kasih ke KPK lantaran memberikan pembantaran atas pertimbangan medis, kemanusiaan, serta perlindungan kewenangan atas kesehatan kliennya.

Menurut dia, Gus Yaqut diketahui telah lama dalam pemantauan dan perawatan medis secara berkepanjangan oleh dokter-dokter spesialis.

KPK membantarkan penahanan Gus Yaqut, pada Rabu (24/6). Pembantaran dilakukan lantaran Yaqut sakit hingga kudu dirawat.

"Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berasas hasil pemeriksaan master nan kemudian mengharuskan nan berkepentingan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati," kata ahli bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi memastikan, pihaknya bakal terus memantau perkembangan kesehatan Yaqut. Saat nan sama, proses investigasi perkara dugaan korupsi kuota haji nan menjerat Yaqut tetap berjalan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan