
Roy Suryo (Foto: tangkapan layar)
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ijazah, Roy Suryo, menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar mengenai dugaan piagam palsu. Menurut Roy, status piagam Rismon tetap dianggap sah selama belum ada putusan pengadilan nan menyatakan sebaliknya.
Hal itu disampaikan Roy dalam program Interupsi berjudul “Babak Baru, Rismon Dilaporkan Ijazah Palsu” nan ditayangkan iNews TV pada Kamis (5/3/2026).
"Status dia itu tetap benar, status ijazahnya tetap betul selama belum dibuktikan di pengadilan bahwa itu palsu," kata Roy.
Di sisi lain, Roy juga mempertanyakan legal standing pihak nan melaporkan dugaan piagam tiruan tersebut. Ia menilai belum ada bukti kuat nan menunjukkan keterkaitan langsung dengan Yamaguchi University.
“Mana nan katanya dari Yamaguchi? Saya khusnuzon saja, jika sebelum ada bukti hitam di atas putih dari Yamaguchi, bukan hanya email tetapi surat resmi nan ada cap basahnya, itu baru jelas,” tegas Roy.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·