Resmi! Harga LPG 3 Kg, 5,5 dan 12 Kg di Agen-Pangkalan per 11 Mei 2026

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan nilai jual daya nan disubsidi negara tidak mengalami kenaikan. Diantaranya adalah nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi.

Bahlil menekankan bahwa pemerintah melindungi rakyat mini dari perubahan nilai daya dunia. Dia menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) tetap sanggup menopang beban subsidi tersebut meskipun jika nilai minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) berada pada level tinggi.

"Sampai 31 Desember (2026) sekalipun nilai ICP US$ 100 (per barel), Insya Allah nilai BBM dan LPG subsidi tidak bakal naik," ujarnya dalam aktivitas Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, dikutip Selasa (5/5/2026).

Bahlil menjelaskan kepastian nilai LPG dan BBM subsidi merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah bakal terus memantau kesiapan stok daya nasional agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh dinamika pasar internasional.

"Saya sekali lagi menyampaikan bahwa untuk BBM insyaallah tidak bakal ada kenaikan untuk BBM subsidi termasuk LPG. Itu kita jaga dan itulah perintah bapak presiden Pak Prabowo," paparnya.

Kendati demikian, kebijakan berbeda bakal diterapkan pada produk daya non-subsidi nan dikonsumsi oleh kalangan masyarakat mampu. Untuk segmen tersebut, pemerintah bakal melepas nilai mengikuti pergerakan sistem pasar secara bergerak sesuai dengan patokan nan berlaku.

Pemerintah mencatat beban subsidi energi, khususnya LPG, tetap menjadi tantangan lantaran nilai shopping mencapai Rp 137 triliun per tahun. Dari nomor tersebut, negara kudu mengalokasikan biaya subsidi sebesar Rp 80-87 triliun guna menjaga nilai LPG 3 kg tetap terjangkau.

Lantas berapa nilai LPG nan bertindak per 11 Mei 2026?

Memang, PT Pertamina (Persero) resmi meningkatkan nilai jual LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg mulai 18 April 2026. Penyesuaian nilai tersebut juga telah diterapkan di beragam pangkalan resmi di tingkat daerah.

Berdasarkan pantauan di wilayah Tangerang Selatan, nilai LPG non-subsidi 12 kg sekarang dibanderol Rp 245.000 per tabung. Bila dibandingkan periode sebelumnya, nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 35.000 per tabung.

Kenaikan juga terjadi pada LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg nan sekarang dijual seharga Rp 130.000 per tabung. Untuk jenis ini, nilai mengalami peningkatan sebesar Rp20.000 dari nilai nan bertindak sebelum adanya penyesuaian terbaru.

"(Harga) naik. (LPG) 12 kg Rp 245.000, (5,5 kg) Rp 125.000," ungkap penjaga Pangkalan LPG tersebut, dikutip Selasa (5/5/2026).

Kendati demikian, nilai LPG bersubsidi ukuran 3 kg tidak mengalami perubahan harga. Harga nan bertindak setidaknya di salah satu pengecer wilayah Tangerang Selatan, tetap sama dengan periode sebelumnya ialah Rp 22.000 per tabung.

Adapun, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg sebesar Rp 19.000 per tabung di wilayah Tangerang Selatan.

Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, Berikut daftar nilai LPG non subsidi di tingkat pemasok resmi (sudah termasuk PPN), bertindak sejak 18 April 2026:

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)

LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan

LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)

LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)

Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)

LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)

LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)

LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)

LPG 12 kg: Rp 285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

LPG 5,5 kg: Rp 100.000

LPG 12 kg: Rp 208.000

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News