Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |08:42 WIB

Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Berterima Kasih atas Kemanusiaan Majelis Hakim (Nur Khabibi)
JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, berterima kasih kepada majelis pengadil setelah permohonannya menjadi tahanan rumah dikabulkan. Nadiem merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM).
"Saya hanya mau mengucapkan alhamdulillah rasa syukur saya kepada Allah saya mau berterima kasih kepada majelis atas kemanusiaan mereka untuk sudah memberikan pengalihan status menjadi tahanan rumah," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dengan peralihan ini kata Nadiem, dirinya bisa melanjutkan proses operasi nan selama ini dijalani.
"Di mana saya bisa menjalankan operasi saya segera dan bisa pulang ke lingkungan nan steril. Saya tidak mau ini mengganggu proses persidangan. Saya secepat mungkin bakal kembali langsung melakukan sidang lantaran saya mau ini juga berhujung secepatnya," ujarnya
Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi berstatus tahanan rumah. Status terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM) ini beranjak usai majelis pengadil mengabulkan permohonan kubu Nadiem mengenai peralihan penahanan. Peralihan ini tertuang dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
"Satu, mengabulkan permohonan penasihat norma terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah di ruang sidang, Senin (11/5/2026).
"Dua, mengalihkan jenis penahanan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah," sambungnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·