Relawan GCP Adukan Budi Arie ke Bareskrim Terkait Ucapan 'Lebih Cepat 2029'

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) mengadukan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi (BA), mengenai ucapan patahan sejarah dan hatikecil 'lebih sigap dari 2029' ke Bareskrim Polri. Ketua Umum GCP, H. Kurniawan, menyebut langkah norma ini diambil lantaran pernyataan Budi Arie dinilai melukai hati para pendukung Presiden Prabowo Subianto.

"Kami melaporkan Saudara BA mengenai postingannya di salah satu media bahwa mereka sudah mempersiapkan pergantian pemimpin alias Presiden sebelum tahun 2029," kata Kurniawan di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (2/9/2026).

"Tentunya ini membikin sakit hati para pendukung Prabowo. Di mana kami tengah konsentrasi mengatasi musibah di NTT, kebakaran rimba di Kalimantan maupun di Sumatera," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurniawan menyayangkan apa nan disebutkan Budi Arie dalam unggahan tersebut. Padahal, menurut pengadu, Prabowo sangat menghargai Budi Arie dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Makanya hari ini saya menempuh jalur norma untuk membikin pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara kerakyatan pun ada batasan-batasan nan tidak bisa dilanggar dan dilalui oleh siapa pun dalam corak pelanggaran hukum," sebutnya.

Terkait permohonan maaf nan telah disampaikan Budi Arie, Kurniawan menilai sikap itu seumpama lagu baru kaset lama.

"Masalah minta maaf itu lagu baru kaset lama. Konsekuensi norma kudu tetap melangkah sebagai pembelajaran. Maaf itu kelak mudah jika pas Lebaran saja," ujarnya.

Sementara itu, kuasa norma GCP, Dony Endrassanto, menjelaskan pihaknya membawa sejumlah perangkat bukti berupa video dan media elektronik. Budi Arie diadukan dengan Pasal 193 dan Pasal 246 KUHP.

"Pasal 193 mengenai ucapan nan mempercepat pemilu alias makar. Sedangkan Pasal 246 mengenai penghasutan kepada audiens. Dalam video tersebut ada rayuan 'apakah Saudara siap untuk percepatan Pemilu? Siap'. Di situlah timbul unsur penghasutan," jelas Dony.

Dony mengatakan saat ini langkah norma terhadap Budi Arie tetap berkarakter pengaduan masyarakat (dumas) dan telah diterima oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

"Sudah diterima sore ini. Memang tetap dumas lantaran ada beberapa nan kudu disinkronisasi mengenai chemistry pengenaan pasal-pasalnya. Tapi tetap berjalan, tinggal menunggu panggilan berikutnya untuk kesaksian pelapor dan saksi-saksi," imbuhnya.

Budi Arie sebelumnya meminta maaf atas kehebohan ucapannya mengenai patahan sejarah dan hatikecil 'lebih sigap dari 2029'. Budi Arie menegaskan ucapannya berkarakter pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Jokowi.

Setelah video ucapannya viral, Budi Arie, Rabu (26/8), menyampaikan permintaan maaf. Lewat keterangan video nan dibagikan kepada wartawan, Budi Arie memberikan tiga poin penjelasan atas kontroversi pernyataannya.

Salah satu poin menyatakan ucapannya mengenai potensi percepatan dari 2029 tak ada hubungannya dengan Jokowi, nan saat itu duduk di sebelahnya.

"Pernyataan tersebut tidak ada hubungan dan kait... dan mengkaitnya, dengan Bapak Joko Widodo," kata Budi Arie.

(rfs/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News