Jakarta, CNN Indonesia --
Kubu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa buka bunyi soal berkas perkara tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) nan telah dinyatakan komplit alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kuasa norma Roy dan Tifa, Refly Harun menyebut pernyataan nan disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin itu belum pengumuman resmi.
"Kami menganggap itu belum merupakan pengumuman resmi, lantaran bukan press conference unik dan itu di akhir-akhir press conference kasus lain dan itu pun menjawab pertanyaan wartawan," kata Relfy saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, pernyataan itu disampaikan di momen tanya jawab dengan rekan media setelah konvensi pers kasus dugaan penipuan umrah.
Refly belum berkomentar banyak mengenai pernyataan berkas perkara telah dinyatakan komplit tersebut.
Refly hanya menyebut pernyataan nan disampaikan Iman saat menjawab pertanyaan wartawan itu terlihat ragu-ragu.
"Jawabannya pun tetap terlihat ragu-ragu. Jadi belum bisa dipastikan," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa di kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan komplit alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara nan kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan nan kemaren sudah kami penuhi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).
Iman mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Kendati demikian, Iman belum bisa memastikan kapan pelimpahan tahap II bakal dilakukan.
Setelah pelimpahan tahap II dilakukan, jaksa selanjutnya bakal menyusun dakwaan dan dilanjutkan dengan proses persidangan.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban peralatan bukti dan para tersangka tersebut," ucap Iman.
(dis/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·