
Razman Nasution (Foto: Tangkapan layar iNews TV)
JAKARTA - Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution meminta agar master telematika Roy Suryo tidak takut andaikan nantinya pengadilan memutusnya bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul info nan disebutnya sah bahwa perkara tersebut bakal segera dilimpahkan dan masuk ke meja hijau.
Menurut Razman, di Indonesia tidak selalu orang nan dijatuhi balasan pengadilan dianggap bersalah di mata masyarakat. Ia menyinggung nama Jumhur Hidayat nan pernah dipenjara dua kali namun tetap dianggap tidak bersalah oleh sebagian publik.
"Perkara kelak pengadilan bakal memutus seperti apa, biarkan itu rakyat nan menilai lantaran ada kejadian baru sekarang ini di negara orang masuk penjara (lalu) keluar itu dianggap sebagai orang nan bersalah," kata Razman dalam program INTERUPSI iNews TV, Kamis (21/5/2026).
Ia apalagi berkelakar bakal menemui dan membujuk Roy berbincang andaikan nantinya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) nan sama. Hal ini merujuk pada dirinya nan juga pernah dihukum 1,5 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
"Jadi Roy dan kawan-kawan, kalian kudu siap-siap. Saya juga mau kelak ada di salah satu lapas alias rutan, ketemulah kita di sana, kelak kita berbincang di dalam, menarik itu," lanjut dia.
Bahkan, tambah Razman, dia berambisi program INTERUPSI iNews TV dapat menggelar obrolan dari dalam lapas agar publik mengetahui pandangan mereka dari kembali penjara. Ia menegaskan bahwa penjara bukan tempat kematian.
"Kita buat INTERUPSI di dalam, jadi ada bunyi dari dalam gimana pendapat Razman dan Roy dari dalam penjara dan disampaikan ke luar. Karena penjara bukan tempat kematian bos," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·