Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan ahli parkir (jukir) liar di area Blok M, Jakarta Selatan dalam operasi campuran nan dilakukan pada Kamis 12 Mei 2026.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan total 13 jukir liar nan kedapatan beraksi di area Blok M.
“Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa kondusif dan nyaman bagi masyarakat,” kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu di Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).
Bernard menjelaskan, operasi melibatkan Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel lintas jaya, serta unsur TNI dan Polri.
“Sebelum operasi digelar, tim UP Parkir terlebih dulu melakukan pengintaian dan pemantauan letak selama satu hari guna memastikan titik-titik aktivitas parkir liar,” jelas Bernard.
Selanjutnya, para jukir liar nan diamankan dalam operasi tersebut dibawa Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·