
Ratusan WNA Sindikat Judol Internasional Dibawa ke Imigrasi
JAKARTA - Polri mengungkap argumen 321 penduduk negara asing (WNA) nan diduga tergabung dalam sindikat gambling online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), dibawa ke pihak Imigrasi.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa, pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara judi online tersebut.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa letak pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo kepada awak media, Minggu (10/5/2026).
Ratusan WNA itu dibawa ke sejumlah letak Imigrasi, di antaranya 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan norma nan dilakukan secara simultan dan terintegrasi berbareng stakeholder terkait.
“Proses ini tetap terus melangkah secara berkepanjangan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·