Rapat Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR.

Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Mulanya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pendapat fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis. Dasco lampau menanyakan persetujuan para personil majelis nan hadir. Para peserta rapat pun menyatakan setuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab para personil dewan.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menyetujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi usul inisiatif DPR. RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Ketua Panja RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, menyampaikan poin pembahasan nan salah satunya mengenai pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026) malam. Iman mengatakan RUU itu terdiri atas 16 bab dan 70 pasal.

"RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria terdiri dari 16 Bab dan 70 Pasal sebagai penyelenggaraan atas prinsip kegunaan sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, mengintegrasikan asas kelembagaan dan sistem lintas sektor dalam penyelenggaraan Reforma Agraria," kata Iman Sukri dalam rapat.

Iman menyebut RUU ini mengatur tentang penetapan letak prioritas Reforma Agraria, restitusi tanah, hingga pemberian legalitas kewenangan atas tanah bagi petani penggarap, pekerja tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin nan termarjinalkan. Draf RUU tersebut juga mencakup pembentukan badan baru, ialah BRAN.

(amw/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News