Rantai Nilai Baterai EV Tidak Berhenti di Tangan Konsumen

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Proses perakitan baterai mobil listrik Hyundai. Foto: Hyundai

Pengembangan industri baterai di Indonesia dinilai tidak bisa hanya berakhir pada tahap produksi. Diperlukan pendekatan menyeluruh hingga ke pengelolaan akhir masa pakai untuk memastikan ekosistemnya berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Dr. Lim Dan-bi dari Korea Legislation Research Institute (KLRI) dalam forum kerja sama Indonesia dan Korea Selatan. Ia menekankan bahwa baterai sekarang sudah menjadi teknologi strategis, bukan lagi sekadar komponen kendaraan listrik biasa.

“Baterai bukan lagi sekadar komponen biasa, melainkan teknologi inti dalam strategi daya nasional dan transisi menuju netralitas karbon,” ujar Dr Liem saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Dr. Lim Dan-bi dari Korea Legislation Research Institute (KLRI). Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Menurutnya, peran baterai semakin krusial seiring meningkatnya kebutuhan dunia terhadap kendaraan listrik, perangkat elektronik, hingga sistem penyimpanan energi. Permintaan nan terus naik ini membuka kesempatan besar bagi Indonesia sebagai negara dengan sumber daya mineral melimpah.

Namun di sisi lain, dia mengingatkan bahwa banyak pihak tetap memandang industri baterai secara parsial. Padahal, rantai nilainya jauh lebih panjang dari sekadar produksi.

“Rantai nilai baterai tidak selesai hanya dengan memproduksi dan menjual,” katanya.

Dr Liem menjelaskan, setelah masa pakai berakhir, baterai kudu melalui proses pengumpulan, evaluasi, hingga penentuan apakah tetap bisa digunakan kembali alias perlu didaur ulang. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam konsep ekonomi sirkular.

Diskusi mengenai daur ulang baterai Korea Selatan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

“Baterai kudu dikumpulkan, dievaluasi, lampau ditentukan apakah bisa digunakan kembali alias didaur ulang. Selain itu materialnya dimasukkan kembali ke dalam produksi,” jelasnya.

Ia menilai, tanpa sistem tersebut, potensi nilai ekonomi dari baterai jejak tidak bakal maksimal. Selain itu, akibat lingkungan juga bakal meningkat jika tidak dikelola dengan baik.

Meski demikian, sistem pasar saja dinilai belum cukup untuk membangun ekosistem tersebut. Diperlukan peran pemerintah melalui izin nan jelas dan terarah.

“Sirkularitas tidak dapat melangkah hanya mengandalkan sistem pasar,” tegasnya.

Proses perakitan baterai mobil listrik Hyundai. Foto: Hyundai

Menurut Dr Liem, izin dibutuhkan untuk menetapkan tanggung jawab antar pelaku industri, menjamin keselamatan, sekaligus menciptakan permintaan terhadap material daur ulang.

Dengan kerangka norma nan kuat, industri baterai Indonesia diyakini dapat berkembang lebih terstruktur. Hal ini juga bakal memberikan kepastian bagi pelaku upaya dan investor.

“Pada akhirnya, sistem sirkularitas baterai kudu dibangun melalui kebijakan nan menghubungkan seluruh tahapan dalam rantai nilai,” tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan