Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) nan terjadi hingga Juni 2026. Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, menyebut terdapat 123 ribu pekerja nan terkena PHK berasas jenis Apindo dan BPJS.
Hal itu disampaikan Elly dalam penutupan Rakernas KSBSI di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (28/8).
"Lalu ada persoalan kedua tentang PHK nan sejauh ini sudah 123.000, Pak, versinya Apindo dan BPJS nan sudah PHK dari sampai Juni tahun 2026," kata Elly dalam sambutannya.
Menanggapi kondisi tersebut, KSBSI menginginkan pemerintah datang untuk menciptakan lapangan kerja nan layak serta perlunya transisi nan setara bagi para pekerja.
"Kami menginginkan pemerintah datang untuk menciptakan lapangan kerja nan layak dan mereka bakal bekerja sebagai transisi nan adil," kata Elly.
Selain persoalan PHK, KSBSI juga mendorong perjuangan mengenai RUU Ketenagakerjaan. Ia menyebut Koalisi Buruh Perjuangan Indonesia nan ada dalam forum tersebut sepakat untuk tetap memperjuangkan tuntutan melalui tindakan nan dilakukan secara damai.
"Semua teman-teman Koalisi Buruh Perjuangan Indonesia nan ada di sini sepakat bukan menutup kemungkinan untuk aksi, tapi kami bakal melakukannya dengan tenteram dengan satu tuntutan tentang rancangan undang-undang ketenagakerjaan," tegas Elly.
Dia menyebut perjuangan pekerja juga perlu dilakukan dengan mengedepankan perbincangan dan komunikasi. Menurutnya, penyelesaian persoalan hubungan industrial tidak cukup dilakukan hanya dengan menyampaikan tuntutan.
"Dan ketika terjadi persoalan industrial, kami berambisi nan dikedepankan adalah sosial dialog. Kita berbincang lantaran jika kita gagah-gagahan hanya menuntut saja tapi tidak membuka ruang komunikasi, artinya tidak ada rasa kedamaian dan tidak ada penyelesaian," tutup Elly.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·