Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Penyidik menelusuri pihak nan diduga melibatkan anak-anak untuk melakukan tindakan melawan norma dalam kerusuhan tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan dugaan itu muncul setelah polisi menemukan adanya anak-anak nan terlibat dalam rangkaian kerusuhan.
“Penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak nan menggunakan dan memanfaatkan alias mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan nan melawan hukum,” ujar Iman, Jumat (28/8/2026).
Menurut Iman, dugaan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya mengenai pelibatan dan pemanfaatan anak.
“Dikarenakan perihal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan pemanfaatan terhadap anak,” katanya.
5 Anak Bawa Campuran Bensin-Bintaro
Dirres PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, lima anak terindikasi kuat hendak terlibat dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Polisi menemukan mereka membawa bensin nan telah dicampur buah Bintaro kering dan diduga disiapkan untuk dibakar lampau dilemparkan ke tengah massa.
“Dari sekian, kita melakukan proses terhadap 5 orang anak nan memang terindikasi kuat dia sudah mempunyai niat untuk melakukan aksi-aksi nan melibatkan untuk memberikan sebuah dampak,” kata Rita.
Polisi kemudian menemukan campuran bensin dan buah Bintaro nan telah dikeringkan dari kelima anak tersebut. Bahan itu, menurut Rita, sudah dalam kondisi siap digunakan.
“Kedapatan membawa bahan bakar bensin nan juga di situ disertai membawa buah Bintaro nan sudah dikeringkan. Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan bakal dilemparkan di tengah-tengah massa,” ujar Rita.
Selain temuan tersebut, interogator menemukan anak nan diduga terlibat tindakan penyerangan. Polisi juga mengamankan sejumlah perangkat bukti mengenai dugaan tersebut.
Rita mengatakan, interogator telah menerbitkan laporan polisi dan menjadikan anak-anak tersebut sebagai terduga anak nan berkonflik dengan hukum.
Kelima anak itu merupakan bagian dari 152 orang nan diserahkan kepada Ditres PPA-PPO setelah diamankan mengenai kerusuhan. Jumlah tersebut terdiri dari 149 anak laki-laki dan tiga wanita dewasa.
Minta Anak-Anak Tak Mudah Terprovokasi
Dari 152 orang tersebut, polisi mengidentifikasi 123 orang tetap bersekolah, sedangkan 26 orang tidak bersekolah.
Sebanyak 141 orang telah dipulangkan. Sementara lima anak tetap menunggu dijemput orang tua dan dua orang baru menjalani pemeriksaan.
Dalam penanganan perkara, polisi melibatkan pekerja sosial ahli dan pendamping dari UPT PPA Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan terhadap anak nan diduga menjadi pelaku juga bakal didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.
Hasil penelitian kemasyarakatan dari Bapas nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan interogator untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkara.
Rita mengingatkan anak-anak agar tidak mudah terprovokasi alias dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
“Kami membujuk adik-adik dan anak-anak saya tentunya untuk tidak mudah terprovokasi alias dimanfaatkan,” katanya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin juga menyebut terdapat dua anak berumur 12 tahun, satu anak berumur 13 tahun, tiga anak berumur 14 tahun, 23 anak berumur 15 tahun, 47 anak berumur 16 tahun, 64 anak berumur 17 tahun, serta 10 orang berumur 18 tahun. Tiga di antaranya perempuan.a
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
41 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·