Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah layer baru tarif Cukai Hasi Tembakau (CHT) sebagai langkah menekan peredaran rokok ilegal. Namun, kebijakan ini belum juga diterapkan.
Purbaya bilang bahwa saat ini pemerintah maupun DPR sedang sibuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya rancangan patokan mengenai penambahan layer cukai sudah disiapkan Kementerian Keuangan. Namun, tetap perlu didiskusikan dengan DPR dan bakal dilaksanakan tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sibuk sama APBN kemarin, tetap sibuk itu obrolan APBN. Sekarang udah selesai mungkin begitu mereka nggak itu kita bakal menghadap mereka," ujar Purbaya saat ditemui di di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Kamis (13/8/2026).
Saat ditanya berapa besaran tarif nan bakal diterapkan untuk layer baru itu, Purbaya belum dapat memastikannya. Hal ini lantaran tetap dalam proses obrolan dengan DPR.
"Tarifnya belum bisa diumumin lantaran tetap obrolan sama DPR dulu," kata Purbaya.
Sebagai informasi, sebelumnya Purbaya menargetkan kebijakan tersebut sudah bisa dijalankan pada Juni tahun ini.
Purbaya berambisi dengan adanya layer tambahan, produk-produk nan selama ini beredar terlarangan bisa ditarik masuk ke dalam sistem cukai. Pemerintah juga bakal bertindak tegas terhadap pelaku nan mencoba mengakali aturan.
"Karena jika nggak, saya itu barang-barang juga tetap banyak di sana. Jadi, jika itu keluar, kelak mereka bisa masuk ke layer tersebut dan jika ada nan main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," sebut dia pada Senin (4/5/2026).
(hrp/hns)
16 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·