Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran wanita di parlemen. Menurutnya, keterwakilan perempuan di ranah legislatif kudu membawa perubahan nan berakibat dan nyata.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam aktivitas forum obrolan berjudul ‘Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan’ nan digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Forum ini turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Presidium KPPRI, Badikenita BR. Sitepu beserta seluruh jejeran pengurus, perwakilan Duta Besar dan Kedutaan Besar Negara Sahabat, perwakilan dari UN Women, organisasi perempuan, NGO, sejumlah organisasi wanita internasional, dan personil DPR RI perempuan.
Puan pun menyampaikan pujian kepada Kaukus Perempuan Perempuan nan merupakan wadah bagi personil DPR perempuan, atas forum obrolan nan digelar hari ini.
“Izinkan saya, sebagai Ketua DPR RI sekaligus bagian dari perjalanan panjang aktivitas wanita Indonesia, menyampaikan apresiasi nan tulus kepada Presidium KPPRI nan telah menginisiasi forum berhistoris ini,” tuturnya.
“Ini bukan sekadar pertemuan, ini adalah sebuah deklarasi kolektif bahwa keterwakilan wanita di parlemen kudu diterjemahkan menjadi perubahan nan nyata dan berdampak,” imbuh Puan.
Puan lampau menekankan tentang peran wanita dalam parlemen, nan dirasa tetap dapat dimaksimalkan secara lebih lagi.
“Saya mau membujuk kita semua memulai dari sebuah pertanyaan nan sederhana, tapi jawabannya tidak sesederhana itu: ‘mengapa kehadiran wanita di parlemen belum cukup?” ucapnya.
“Perempuan Indonesia sudah tidak perlu membuktikan bahwa mereka mampu. Pertanyaan hari ini bukan lagi 'apakah', melainkan 'seberapa jauh' dan 'dengan sistem seperti apa',” lanjut Puan.
Mantan Menko PMK ini juga menyinggung tentang peningkatan keterwakilan wanita di bangku Senayan. Meski belum mencapai periode pemisah ideal, kata Puan, namun bertambahnya jumlah personil DPR wanita di periode ini menunjukkan adanya titik kemajuan.
“Hari ini, 130 dari 580 personil DPR RI adalah perempuan, alias 22,4 persen. Angka ini lebih baik dari periode sebelumnya. Dan nomor ini patut kita syukuri,” ujarnya.
“Namun kita juga kudu jujur, standar keterwakilan berarti secara internasional ada di nomor 30 persen. Kita tetap berada di bawah periode pemisah itu,” tambah Puan.
Lebih lanjut, Puan membujuk KPPRI untuk merefleksikan diri mengenai dedikasi wanita sebagai pengambil keputusan di ruang-ruang parlemen namun dinilai belum selalu ikut merancang ruangan itu.
“Inilah nan saya sebut sebagai jarak antara representasi dan transformasi. Dan menutup jarak itulah nan menjadi misi forum ini hari ini,” ungkap wanita pertama nan menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Menurut Puan, jumlah wanita di DPR nan terus meningkat merupakan modal kekuatan KPPRI. Jika diorganisir dengan baik, perihal tersebut dinilai bisa menjadi kekuatan legislasi nan tidak tertandingi.
“Di peringatan Hari Kartini saya pernah menyampaikan bahwa Kartini tidak menunggu sistemnya sempurna untuk mulai menulis. Ia menulis, dan sistemnya berubah,” terang Puan.
“Perempuan-perempuan nan ada di forum ini hari ini tidak sedang menunggu. Mereka sudah memimpin, sudah merawat, sudah mengubah,” sambungnya.
Puan mengatakan, perihal itulah nan kudu dibangun personil DPR wanita di parlemen. Ia mengingatkan agar personil parlemen wanita tak hanya sekadar menempati bangku sebagai wakil rakyat, tapi juga merancang setiap kebijakan, mengawal anggaran, melakukan pengawasan program Pemerintah, dan menjalankan diplomasi parlemen secara baik.
“Semuanya dengan menyertakan perspektif wanita dan ada keberpihakan kepada kelompok-kelompok nan selama ini sering ditinggalkan,” tegas Puan.
Puan meyakini bahwa seorang personil parlemen wanita bukan hanya perlu duduk di ruangan pengambil keputusan, namun juga kudu ikut merancang ruangan itu sendiri.
“Merancang norma di dalamnya. Merancang agenda di dalamnya. Merancang bahasa kebijakan nan lahir dari sana,” ujar cucu Bung Karno tersebut.
Di sisi lain, Puan menilai Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia mempunyai posisi nan unik dan strategis. Menurutnya, KPPRI adalah jembatan antara lembaga legislatif dan pemerintah, antara parlemen dan masyarakat sipil, antara Indonesia dan organisasi internasional. “Jejaring nan datang hari inii, ada perwakilan kedutaan besar, organisasi internasional, UN Women, organisasi perempuan, akademisi, adalah modal besar nan kudu kita kelola dengan serius dan penuh tanggung jawab,” papar Puan.
Puan menyebut perihal ini krusial lantaran transformasi kebijakan tidak bisa dilakukan oleh parlemen sendirian, namun juga memerlukan ekosistem.
“Ekosistem nan menghubungkan izin dengan advokasi, nan menghubungkan legislasi dengan realitas di lapangan, nan menghubungkan bunyi wanita di akar rumput dengan kebijakan nan lahir di Senayan,” urainya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·