Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan saat ini wanita baru mengisi 22,4 persen bangku DPR RI, meski jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibanding periode sebelumnya.
Hal itu disampaikan Puan dalam forum obrolan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) berjudul “Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan” nan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
Puan mengapresiasi inisiatif KPPRI nan dinilai menjadi ruang krusial bagi penguatan peran wanita di parlemen.
“Izinkan saya, sebagai Ketua DPR RI sekaligus bagian dari perjalanan panjang aktivitas wanita Indonesia, menyampaikan apresiasi nan tulus kepada Presidium KPPRI nan telah menginisiasi forum berhistoris ini,” ujar Puan.
“Ini bukan sekadar pertemuan, ini adalah sebuah deklarasi kolektif bahwa keterwakilan wanita di parlemen kudu diterjemahkan menjadi perubahan nan nyata dan berdampak,” imbuhnya.
Puan kemudian menyoroti tetap terbatasnya keterwakilan wanita di parlemen meski telah menunjukkan tren peningkatan. Saat ini terdapat 130 dari 580 personil DPR RI nan merupakan perempuan.
“Hari ini, 130 dari 580 personil DPR RI adalah perempuan, alias 22,4 persen. Angka ini lebih baik dari periode sebelumnya. Dan nomor ini patut kita syukuri,” ujarnya.
Meski demikian, Puan menegaskan nomor tersebut tetap jauh dari standar ideal keterwakilan wanita secara dunia nan berada di nomor 30 persen.
“Namun kita juga kudu jujur, standar keterwakilan berarti secara internasional ada di nomor 30 persen. Kita tetap berada di bawah periode pemisah itu,” tambahnya.
Puan juga menyoroti efektivitas keterwakilan wanita di parlemen.
“Saya mau membujuk kita semua memulai dari sebuah pertanyaan nan sederhana, tapi jawabannya tidak sesederhana itu: kenapa kehadiran wanita di parlemen belum cukup?’”ucap Puan.
“Perempuan Indonesia sudah tidak perlu membuktikan bahwa mereka mampu. Pertanyaan hari ini bukan lagi ‘apakah’, melainkan ‘seberapa jauh’ dan ‘dengan sistem seperti apa’,” lanjutnya.
Ia menilai tetap terdapat jarak antara jumlah keterwakilan wanita dengan pengaruh nyata dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, perihal itu menjadi tantangan utama nan kudu dijawab.
“Inilah nan saya sebut sebagai jarak antara representasi dan transformasi. Dan menutup jarak itulah nan menjadi misi forum ini hari ini,” ungkapnya.
Puan juga menegaskan meningkatnya jumlah legislator wanita kudu menjadi modal politik nan dapat memperkuat kegunaan legislasi, pengawasan, hingga diplomasi parlemen.
Ia menekankan personil DPR wanita tidak cukup hanya datang sebagai representasi, tetapi juga kudu aktif dalam merancang kebijakan negara.
“Semuanya dengan menyertakan perspektif wanita dan ada keberpihakan kepada kelompok-kelompok nan selama ini sering ditinggalkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Puan menilai wanita di parlemen kudu ikut membentuk arah kebijakan, bukan sekadar berada di dalam struktur nan sudah ada.
“Merancang norma di dalamnya. Merancang agenda di dalamnya. Merancang bahasa kebijakan nan lahir dari sana,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan wanita dalam rumor perdamaian dan keamanan internasional nan semakin kompleks.
“Keterlibatan wanita dalam konteks dunia adalah cermin dari seberapa serius kita menempatkan wanita sebagai pengambil keputusan, bukan sekadar penerima dampak,” kata Puan.
“Komitmen nan tersambung dengan kebijakan nyata. Komitmen nan terintegrasi ke dalam sistem negara. Komitmen nan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·