Diskusi dan Dialog di Kampus FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Semarang, Kamis (17/9).(Dok.Istimewa)
RENCANA pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dipastikan bakal memperhatikan keberadaan cagar budaya dan kondisi lingkungan.
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan, hingga sekarang letak titik pengeboran PLTP Gunung Ungaran belum ditentukan lantaran tetap dalam tahap studi.
Penentuan letak nantinya dilakukan berasas kajian geofisika, geokimia, dan pengetahuan bumi serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
“Penentuan titik pengeboran tidak dilakukan secara sembarangan dan bakal memperhatikan beragam aspek, termasuk keberadaan situs maupun kondisi lingkungan,” kata Priatin dalam Diskusi dan Dialog di Kampus FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Semarang, Kamis (17/9).
Ia mencontohkan pengembangan panas bumi di Dieng nan infrastrukturnya berada jauh dari area Candi Arjuna. Menurut dia, pola serupa bakal diterapkan dalam pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran agar tidak mengganggu Candi Gedong Songo.
Executive Vice President Management Geothermal PT PLN John Yudi Steve Rembet mengatakan, rencana letak PLTP berada lebih dari dua kilometer dari Candi Gedong Songo. “Bangunan dan aktivitas wisata Candi Gedong Songo tetap bisa melangkah dan utuh, dan kami berkomitmen berupaya menghindari itu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah Fahmi Bastian meminta pemerintah mengkaji kembali rencana tersebut dari sisi kebutuhan energi, investasi, dan akibat lingkungan. Ia menilai kapabilitas PLTP nan direncanakan sekitar 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun perlu dibandingkan dengan pengganti daya lain, termasuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
WALHI juga menyoroti potensi penggunaan air, perubahan tutupan lahan, serta akibat kebencanaan akibat pembangunan prasarana panas bumi di area pegunungan. “Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan,” kata Fahmi.(E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·