Pria Tusuk Mantan Istri Saat Salaman di Resepsi Pernikahan Anak di Jakut

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Seorang lansia inisial EF (67) ditangkap usai menusuk mantan istrinya berinisial ES (55). Penusukan itu dilakukan pelaku saat menghadiri resepsi pernikahan anak kandungnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) pukul 12.00 WIB. Pelaku awalnya datang ke aktivitas resepsi pernikahan anak kandung mereka nan digelar di Jalan Sunter Karya Timur.

Saat bersalaman di atas panggung resepsi, tiba-tiba pelaku mengambil pisau nan diduga telah dipersiapkan terlebih dahulu.

"Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dilansir Antara, Minggu (24/5/2026).

Hamdan mengatakan pelaku membawa selembar surat nan dibuat sebelum berangkat ke resepsi pernikahan. Dalam surat itu, pelaku menuliskan rasa sakit hati kepada mantan istrinya mengenai beberapa perihal pada saat mereka menjalani pernikahan.

ES menyembunyikan pisau nan dibawanya di tas miliknya. Pisau itu lampau ditusuk ke arah tubuh korban sebanyak satu kali saat keduanya bersalaman.

"Motif pelaku melakukan tindakan pidana ini diduga lantaran dendam, namun kami tetap melakukan pendalaman," ujar Hamdan.

Polisi langsung bergerak ke letak usai menerima laporan dari warga. Pelaku kemudian ditangkap dan sekarang telah berstatus tersangka.

"Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan peralatan bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," kata Hamdan. (ygs/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News