Pria di Jember Dipolisikan Usai Ngaku Bertemu Allah dan Dicium Nabi

Sedang Trending 13 jam yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Seorang laki-laki di Jember, Jawa Timur berjulukan Abdullah Arrosyi namalain Kiai Abdullah, asal Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, menuai kontroversi setelah video pengakuannya berjumpa dengan Allah SWT dan dicium nabi, viral di media sosial.

Buntut video itu, Abdullah sekarang dilaporkan oleh penduduk dan tokoh kepercayaan setempat dengan dugaan tindakan penistaan agama. Polres Jember Jawa Timur pun saat ini tengah mendalami laporan tersebut.

Kasi Humas Polres Jember Ipda Firmansyah membenarkan adanya laporan itu. Ia menjelaskan, kepolisian sudah memantau polemik video Abdullah itu sejak awal kemunculannya di bumi maya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres sudah monitor. nan dilaporkan itu atas nama Abdullah Arrosy, nan dalam media sosialnya beliau menyatakan pernah berjumpa langsung secara sadar dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah," kata Firmansyah, Senin (21/9).

Polisi mengatakan, konten nan diunggah Abdullah itu dengan sigap menarik perhatian publik. Firmansyah menyebut video itu langsung memicu reaksi penolakan dari lingkungan sekitar tempat tinggal terlapor.

"Itu sempat viral di TikTok dengan akun TikTok @kyai.padepokan86. Kegiatan tersebut meresahkan penduduk sekitar alias tokoh kepercayaan setempat di wilayah situ," ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Firmansyah, masyarakat serta situasi di Desa Dusun Sumberweling, Desa Sumberbaru, Kabupaten Jember, sempat memanas akibat video Abdullah tersebut. Hal itu berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban jika tidak segera ditangani.

"Sehingga konten tersebut itu sempat memicu polemik, rentan kerusuhan di tengah warga," ucapnya.

Merespons gejolak tersebut, kata Firmansyah, mediasi pun sempat digelar lebih dari satu kali di tingkat Polsek setempat agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat penghapusan konten. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu sehingga penduduk terpaksa menempuh jalur hukum.

"Nah, tetapi warga, tokoh agama, serta ormas sempat nih memfasilitasi alias memediasi proses tabayyun sebanyak dua kali di Mapolsek Sumberbaru agar nan berkepentingan menghapus postingan tersebut. Akan tetapi, nan berkepentingan tidak berkenan dan tidak bersedia. Karena itu, akhirnya nan berkepentingan dilaporkanlah ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama. Seperti itu," ucapnya.

Mengenai identitas pelapor, pihak kepolisian sepakat untuk tidak mempublikasikannya. Hal ini merupakan permintaan langsung dari perwakilan masyarakat dan tokoh kepercayaan demi menghindari ancaman alias tekanan dari pihak tertentu.

Terkait proses norma lanjutan, Firmansyah menegaskan bahwa kasus ini tetap berada di tahap awal. Penyidik tetap berhati-hati dalam menentukan tindakan dan rencananya bakal menggandeng pihak mahir untuk membantu memberikan masukan dalam proses penyelidikan.

"Nggih, proses norma tetap melangkah sampai menunggu perkembangan terbaru Masih tahap penyelidikan oleh penyidik, sampai mana tahapannya, dasarnya bagaimana, jadi tidak sekonyong-konyong menentukan, oh ini bersalah. Masih proses penyelidikan. Nanti bakal diklarifikasi biasanya, ke mahir bahasa, sosial, maupun ke mahir IT elektronik, seperti itu," ucapnya.

Polisi juga memastikan bahwa status laki-laki nan dilaporkan tersebut sejauh ini tetap sebagai saksi terlapor, alias belum ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun untuk langkah investigasi secara spesifik, termasuk menjawab kemungkinan perlunya pemeriksaan kondisi psikologis terlapor, pihak kepolisian belum bisa menguraikannya lebih jauh lantaran konsentrasi saat ini adalah melengkapi bukti-bukti awal.

"Untuk saat ini interogator tetap belum memutarkan secara perincian tahapan-tahapan nan disampaikan alias prosesnya. Akan tetapi, kemarin sempat kami konfirmasi, tetap proses penyelidikan, tetap mengumpulkan info dan bukti mengenai kejadian nan mengaku berjumpa dengan Allah dan Rasulullah," pungkasnya.

(frd/ugo)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional