Presiden Prabowo Akan Pidato Dua Kali di Parlemen Hari Ini

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato sebanyak dua kali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pidato pertama Presiden Prabowo disampaikan dalam Sidang Tahunan 2026, kemudian dilanjutkan dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD serta Rapat Paripurna DPR.

Dalam agenda tersebut, Prabowo bakal menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Selanjutnya, Prabowo juga bakal menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan arsip pendukungnya kepada Ketua DPR dan DPD RI.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memastikan personil majelis pada Sidang Tahunan MPR tahun ini bakal lebih khikmad, karena pihaknya sudah melakukan introspeksi diri dari polemik tahun lalu.

"Insyaallah kelak pada hari H kami semua bakal tentu saja bakal lebih introspeksi, lebih khidmat, bakal lebih bisa menjaga diri kami untuk bisa lebih konsentrasi dalam mengikuti aktivitas kenegaraan tersebut," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2026).

Puan menuturkan, saat seremoni kemerdekaan, menurutnya tidak ada pembatasan bagi personil Dewan untuk berekspresi dan bergembira.

"Namun ya tentu saja ada saat gimana mengekspresikan diri dalam mengekspresikan bahwa ini adalah hari kemerdekaan ya tentu saja boleh dong jika kemudian kami juga merasa ceria bahwa Indonesia alhamdulillah sudah merdeka 81 tahun," kata dia.

Menurut dia, polemik para personil Dewan nan berjoget pada Sidang tahun lampau dan menuai demo terjadi lantaran spontan lantaran  kegembiraan menyambut kemerdekaan.

"Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu lantaran spontan. Jadi tidak ada perihal nan kemudian membikin kami sepertinya tidak menghargai, tidak menghormati dalam aktivitas nan harusnya dilakukan secara khidmat alias resmi, lantaran memang aktivitas resminya sudah selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, mengatakan pihaknya mengevaluasi lagu dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, agar tidak lagi ada polemik lagu dan joget seperti tahun lalu.

"Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (lagu nan mengundang berjoget) gitu, sebenarnya, bukan ya, memang lantaran lagunya itu ya nan membawa," katanya. 

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita