
Pramono Ungkap 153 Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Wajibkan Pemilihan (Okezone/Danandaya Arya)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mewajibkan seluruh pasar di Ibu Kota untuk memilih sampah sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir. Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang aktivitas pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber, nan telah dimulai sejak 10 Mei 2026
1. 500 Ton Sampah Per Hari
Ia menyampaikan, selama ini sampah dari pasar langsung dikirim ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi, tanpa proses pemilihan. Namun, mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya bakal menerima sampah jenis residu.
"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan sebenarnya nyaris semua pasar nan ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya. Memang ada beberapa pasar tambahan, ada berapa Pak? Sekitar seratusan," ucap Pramono di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan, progam pemilahan sampah bakal diberlakukan sama, baik untuk pasar nan dikelola Perumda Pasar Jaya maupun pasar non-Pasar Jaya. Pasalnya, perihal tersebut merupakan tanggung jawab dari pengelolaan pasar.
"Kami bakal memperlakukan perihal nan sama, baik itu nan di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya," ucapnya.
Pramono menyampaikan, pasar nan dikelola Perumda Pasar Jaya selama ini menghasilkan 500 ton sampah per hari.
"Sehingga dengan demikian, nan tidak termasuk dalam Pasar Jaya, di luar 500 ton nan selama ini menjadi tanggung jawab Pasar Jaya, kami bakal secara unik untuk menangani ini," tuturnya.
Dalam kunjungannya ke Pasar Kramat Jati, Pramono meninjau pengolahan sampah organik di letak tersebut. Ia menyampaikan, peninjauan ini sebagai tindak lanjut program pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·