
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa aktivitas pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber bakal bertindak mulai 10 Mei 2026. Gerakan ini merupakan tindaklanjuti atas kebijakan baru nan mana TPST Bantargebang, Kota Bekasi hanya menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026.
Oleh karenanya, pemilahan sampah perlu dilakukan agar, lantaran nyaris 50 persen sampah di Jakarta merupakan sampah organik.
"Rekan-rekan sekalian, besok tanggal 10 Jakarta bakal memulai program nan secara resmi pemilahan sampah, dan ini menjadi aktivitas masif lantaran memang nyaris 50 persen sampah kita itu sebenarnya sampah organik," kata Pramono kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Sebagai upaya mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota, Pramono sekarang mempersilahkan untuk mengelola sampah secara mandiri. Sebagai contoh di wilayah Kramat Jati nan telah dia izinkan untuk mengelola sampah sendiri.
"Seperti contoh di Kramat Jati tidak diizinkan untuk dikelola secara langsung, sekarang saya izinkan. Bahkan pengelolaan bisa di lapangan, mereka bisa mempunyai perangkat transportasi sendiri dan perangkat pengolahan sendiri," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·