Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Kalau Rugi Bagaimana?

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Suasana usai salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (27/5/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Kita patut memberikan apresiasi kepada Imam Besar Masjid Istiqlal nan punya kemauan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat lewat Istiqlal Global Fund (IGF) nan bakal dikembangkan sebagai pusat aktivitas upaya dan pemberdayaan pengusaha muslim.

Lembaga ini selain menghimpun dan menyalurkan serta menginvestasikan biaya juga bakal memberikan training kepada pengusaha-pengusaha muslim khususnya untuk UMKM.

Salah satu gebrakan nan dilakukan oleh IGF nan menarik perhatian banyak pihak adalah adanya kebijakan nan dibuat oleh pengelola untuk masuk ke ekosistem bursa efek. Ini kata pengelola bukan berfaedah bahwa IGF bakal menjual aset Masjid Istiqlal tapi pihak pengelola berupaya untuk memproduktifkan biaya wakaf tunai nan ada di istiqlal dengan menginvestasikannya di bursa pengaruh dengan membeli saham-saham berbasis syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ini jelas sebuah keberanian, penemuan dan terobosan nan luar biasa. Bahkan menurut Nasaruddin Umar kebijakan ini telah membikin Masjid Istiqlal menjadi masjid nan pertama di Indonesia apalagi mungkin di bumi nan masuk bursa efek.

Tetapi lantaran nilai saham itu turun naik sementara dalam konsep wakaf tunai, nilai pokoknya kudu dijamin alias tidak boleh berkurang maka menempatkan biaya wakaf tunai di saham jelas sangat berisiko lantaran jika rugi siapa nan bakal menanggung dan bertanggung jawab untuk mengganti nilai pokok wakaf nan tergerus?

Untuk itu bagi kehati-hatian mungkin sebaiknya pihak IGF untuk memproduktifkan biaya wakaf tunai nan ada di masjid istiqlal tersebut tidak menginvestasikannya di saham tapi di sukuk negara di mana imbal hasil alias pendapatannya bisa dibayarkan oleh penerbit kepada penanammodal secara berkala dan nilai pokok dari investasi tersebut bisa dikembalikan oleh pihak penerbit sukuk (issuer) di saat masa jatuh tempo investasi berakhir.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan