Jakarta -
Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) secara terpadu. Kerja sama ini mencakup proses rehabilitasi hingga pemberdayaan korban.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga ini menjadi langkah krusial agar penanganan korban Napza melangkah lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.
"Selama ini tentu kita sudah bekerja, tetapi sesuai pengarahan Presiden, kita diminta memulai dari info nan sama. Data nan dipegang oleh BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker itu nantinya sama," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penyelarasan info melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bakal menjadi dasar bagi masing-masing kementerian dan lembaga untuk melakukan intervensi sesuai tugas dan kegunaan masing-masing. Dengan demikian, penanganan korban dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
"Sehingga diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan bisa menjadikan penyintas ini untuk bisa hidup kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Gus Ipul berambisi kerja sama tersebut juga dapat menjadi dorongan bagi lembaga lain, termasuk pemerintah daerah, untuk memperkuat sinergi dalam penanganan korban penyalahgunaan Napza.
"Kita harapkan juga bisa menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga nan lain termasuk pemerintah wilayah untuk memperkuat MoU nan sudah kami buat. Jadi kita memerlukan partisipasi pemda dalam perihal ini," katanya.
Di kesempatan nan sama, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut sekitar 4,15 juta jiwa masyarakat usia produktif terpapar penyalahgunaan Napza pada periode 2023-2025. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan nan perlu ditangani berbareng melalui penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
"Tentunya kita tidak tinggal diam, kita sudah bekerja sampai hari ini dan mudah-mudahan kita bisa lebih kuat lagi. Kita berambisi saudara-saudara kita nan sakit ini bisa kembali pulih, produktif, bisa berpenghasilan dan kembali percaya diri di masyarakat," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan penggunaan info nan sama antarkementerian dan lembaga menjadi salah satu aspek nan perlu diperkuat agar penanganan penyalahgunaan Napza dapat dilakukan secara lebih efektif.
"(Seperti) nan disampaikan Pak Mensos, kita kudu sharing dengan info nan sama sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah ke depan lebih efektif," jelasnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga tersebut juga diharapkan dapat membikin penanganan penyalahgunaan Napza lebih efektif, termasuk dalam menghadapi keterbatasan kapabilitas layanan.
Menurut Budi, penanganan dapat disesuaikan dengan tingkat keparahan kondisi korban. Kasus dengan kondisi berat dapat ditangani melalui Kemenkes, sementara kasus dengan tingkat keparahan lainnya dapat diarahkan ke BNN, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), maupun Kemensos.
"Yang sakitnya parah, bisa lari ke saya (Kemenkes), nan sakitnya tetap (sedikit parah), (bisa) di tempatnya BNN dan mungkin sebagian di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Tapi nan penyakitnya ringan mungkin kita geser ke Kemensos. Kalau semuanya sudah sembuh, kita oper ke Kemenaker agar bekerja kembali, hidup sehat dan produktif," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli menegaskan kesiapan Kemenaker memberikan kesempatan kepada masyarakat nan telah menjalani pemulihan dari penyalahgunaan Napza untuk kembali produktif melalui bumi kerja.
"Kami siap memberikan kesempatan kepada mereka untuk punya skill nan lebih baik. Sehingga mereka bisa datang di tempat kerja. Kami siap untuk memberikan jasa kepada mereka untuk ditempatkan sesuai dengan skill nan mereka miliki," katanya.
Selain penempatan kerja, Kemenaker juga siap memberikan training kewirausahaan bagi penyintas nan mau kembali produktif melalui upaya mandiri.
"Terakhir, kita juga siap membantu dalam memberikan training mengenai dengan kewirausahaan," tambahnya.
Sebagai informasi, kerja sama ini mencakup enam ruang lingkup, ialah penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi dan berkesinambungan, integrasi dan pemanfaatan info pemulihan tunggal interoperabel berbasis NIK, serta peningkatan kapabilitas sumber daya manusia bagi petugas dan pemberi jasa rehabilitasi.
Kerja sama juga mencakup training vokasi keahlian berbasis kebutuhan pasar bagi para penyintas, penempatan kerja pascarehabilitasi, serta pemanfaatan sumber daya melalui optimasi sarana, prasarana, dan akomodasi nan dimiliki keempat instansi.
(akn/ega)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·