Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Sedang Trending 5 hari yang lalu
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah kedudukan sejumlah pejabat hari ini. Mereka adalah ketua baru Badan Gizi Nasional (BGN) dan seorang penasihat unik Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pantauan detikcom, Senin (8/6/2026), aktivitas pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta. Prabowo tiba di Istana Negara pada pukul 16.27 WIB didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah personil Kabinet nan datang antara lain, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka nan dilantik, ialah Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, Waka BGN Trenggono dan Waka BGN Agustina Arumsari, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal.

Prabowo mengambil sumpah terhadap para pejabat tersebut. Mereka mengucapkan sumpah kedudukan di hadapan Prabowo.

"Bersediakah Saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut kepercayaan masing-masing?" tanya Prabowo.

"Bersedia," ujar pejabat nan dilantik.

Setelah pengucapan janji dan sumpah, para pejabat melakukan penandatanganan buletin aktivitas nan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Pelantikan ketua BGN berasas Keppres Nomor 18/M tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN dan pemberhentian Wakil Kepala BPKP.

Lalu, pelantikan Said berasas Keppres Nomor 58/P Tahun 2026 tentang pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bagian Ketenagakerjaan dan Kesejahterahan Buruh.

Selain itu, pejabat nan turut datang ialah Ketua MPR Ahmad Muzani, Wamenaker Afriansyah Noor, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko.

Nanik, Agustina dan Trenggono menggantikan ketua BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, usai dicopot Prabowo. Tiga mantan ketua BGN itu dicopot lantaran diduga terlibat korupsi penyimpangan tata kelola SPPG.

(fca/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News