Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tindak Tegas Tambang Ilegal

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Prabowo perintahkan Bahlil segera tindak tambang terlarangan di hutan.

, JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menindak tambang-tambang terlarangan nan beraksi di area rimba Indonesia. Instruksi ini diberikan setelah laporan pertimbangan izin upaya pertambangan (IUP) terlarangan di area hutan, termasuk rimba lindung, disampaikan kepada Presiden pada Kamis (16/4) di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah sebelumnya, Rabu (8/4), memberikan waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi sejumlah IUP nan dicurigai ilegal. Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa banyak dari lahan tambang tersebut beraksi di area rimba lindung, konservasi, dan cagar alam. "Saya sudah melaporkan kepada Presiden, dan Insyaa Allah hasilnya baik," ujar Bahlil.

Sekretariat Presiden dalam siaran resminya menyatakan langkah tegas ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional. Pemerintah menegaskan pentingnya kepastian norma dan tata kelola nan baik, serta keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

"Dengan penataan IUP nan lebih disiplin, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam kudu berpihak pada kepentingan bangsa dan memberikan faedah sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia," demikian siaran resmi tersebut.

Dalam rapat sebelumnya, Presiden Prabowo menyoroti adanya ratusan izin tambang nan dicurigai terlarangan dan menginstruksikan Menteri ESDM untuk segera evaluasi. "Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita hanya memihak kepentingan nasional dan rakyat," tegas Presiden.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional