Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen! Driver Dapat 92 Persen

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen! Driver Dapat 92 Persen

Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen! Driver Dapat 92 Persen (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan aplikator ojek online (ojol) menjadi 8 persen. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini secara resmi mengubah peta pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari pendapatan, melalui patokan baru ini, pengemudi berkuasa mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator sekarang dibatasi hanya sebesar 8 persen.

"Yang tadi saya bicara kudu diberi agunan kecelakaan kerja, bakal diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen, untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi," kata Prabowo dalam seremoni Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jumat (1/5/2026)

Selain soal pembagian pendapatan, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol, meliputi agunan kecelakaan kerja dan pemberian akomodasi BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa telah meningkatkan bayaran minimum hingga menambah rumah bersubsidi untuk buruh. "Kita beri bingkisan hari raya untuk pengemudi dan kurir."

"Kita melunasi, kita memperluas kesempatan kerja untuk pekerja disabilitas. Kita memberi 50 persen potongan nilai iuran agunan kecelakaan kerja dan agunan kematian bagi pekerja bukan penerima upah," katanya.

Prabowo pun telah menginstruksikan kepada jejeran menteri-menterinya untuk menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Saya juga telah memberi petunjuk kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera kelak berbareng DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga kudu selesai. Dan undang-undang itu kudu berpihak kepada kaum buruh," katanya.

"Kita berambisi undang-undang kita selalu bakal menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com