
Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Tahunan MPR RI (Foto: Binti M/Okezone)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka bunyi mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana pengadilan adhoc dan amnesti bagi petinggi BUMN nan mengembalikan kekayaan negara. Secara substantif, dia mengatakan pernyataan Presiden Prabowo merupakan semangat untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN.
“Sebenarnya nan secara substantif kudu alias apa namanya dimaksud oleh Bapak Presiden adalah sungguh beliau dalam 21 bulan masa kepemimpinan ini mencoba membenahi beberapa sektor nan salah satunya nan paling beliau concern adalah mengenai BUMN kita,” kata Prasetyo, Sabtu (15/8/2026).
Dia menilai, pernyataan Prabowo tentang pengadilan adhoc maupun amnesti muncul dalam konteks kemauan pemerintah membenahi beragam persoalan di tubuh BUMN, termasuk kemungkinan ditemukannya tindakan korporasi pada masa lampau nan dinilai tidak tepat.
“Jadi nan kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul mau punya semangat nan apa namanya tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita,” ujarnya.
Prasetyo mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum memasuki tahap pembahasan mengenai pemberian amnesti kepada petinggi BUMN.
“Jadi jika pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum kan terlalu jauh jika sudah sampai ke proses amnesti,” ungkapnya.
Ia menilai konsentrasi utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki tata kelola BUMN. Menurutnya, pembenahan tersebut mulai memberikan akibat terhadap keahlian perusahaan-perusahaan pelat merah.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·