Liputan6.com, Jakarta - Posyandu didorong melakukan transformasi pelayanan nan mencakup enam bagian Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan pencegahan stunting.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian saat kunjungan kerja asistensi penguatan Posyandu enam bagian SPM, dalam mendukung pencegahan stunting di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Tri menjelaskan pelayanan Posyandu sekarang mempunyai cakupan nan lebih luas. Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan bagi ibu, anak, dan lansia, tetapi juga mendukung pemenuhan enam bagian SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Enam bagian tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Melalui transformasi tersebut, Tri berambisi Posyandu bisa membantu mengidentifikasi beragam kebutuhan dasar masyarakat dan menjembatani akses terhadap jasa nan diperlukan.
Kebutuhan tersebut dapat berangkaian dengan upaya pencegahan stunting, mulai dari pelayanan kesehatan hingga akses terhadap air bersih, sanitasi, pendidikan, dan perlindungan sosial.
“Oleh karena itu saya datang ke sini mau memastikan bahwa posyandu tidak hanya melakukan pelayanan satu bagian saja. Sekarang dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pelayanan posyandu nan tadinya hanya satu bagian sekarang menjadi 6 bidang,” ujar Tri dikutip Kamis (3/9/2026).
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·