Polri Bongkar Sindikat Penjual Alat Phishing Internasional, Kerugian Rp 350 M

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan penyedia perangkat lunak penipuan siber alias phishing tools. Jaringan terlarangan ini beraksi lintas negara.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menyebut Polri menangkap dua orang tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun kerugian dunia akibat praktik terlarangan ini mencapai Rp 350 miliar.

"Penyidik sukses mengungkap jaringan penjualan phishing tools internasional. Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian dunia sekitar 20 juta US dollar, alias sekitar Rp 350 miliar," kata Irjen Nunung Syaifudin dalam bertemu pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nunung mengatakan kasus tersebut terungkap melalui patroli siber. Situs tersebut diketahui memperjualbelikan perangkat lunak untuk aktivitas ilegal.

"Perkara ini sukses diungkap berasal dari patroli siber nan menemukan situs www.3ll.cc nan memperjualbelikan phishing tools," jelasnya.

Penyidik, kata Nunung, kemudian melakukan pendalaman dengan metode undercover buy alias pembelian terselubung menggunakan aset mata uang digital untuk memastikan kegunaan perangkat lunak tersebut. Hasilnya, perangkat tersebut digunakan untuk phishing alias akses terlarangan ke info pribadi orang lain.

Berdasarkan info penyidik, jaringan ini mempunyai jangkauan nan sangat luas. Sejak tahun 2019 hingga 2024, ribuan orang tercatat telah membeli perangkat terlarangan tersebut.

"Dalam pengungkapan ini, interogator sukses mengungkap jaringan penjualan phishing tools internasional. Kemudian interogator juga sukses mengidentifikasi 2.440 pembeli dalam periode dari tahun 2019-2024," kata Nunung.

Korban diduga mencapai 34.000 korban secara global. Dari para tersangka, interogator menyita peralatan bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp 4,5 miliar.

"Kegiatan lain dari interogator ialah menyita peralatan bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp 4,5 miliar," ucap dia.

Nunung mengatakan phishing tools merupakan ancaman serius. Hal itu menjadi pintu masuk beragam kejahatan siber nan lebih besar.

"Kejahatan siber saat ini telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara. Phishing tools nan diperdagangkan oleh para pelaku menjadi pintu masuk bagi beragam kejahatan digital lainnya, seperti penipuan online, pencurian data, dan Business Email Compromise (BEC)," ujarnya.

Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI). Hal ini dilakukan lantaran sifat kejahatan siber nan terorganisir dan lintas negara. Nunung menegaskan Polri tidak bakal memberikan ruang bagi pelaku kejahatan siber di Indonesia.

"Tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber. Jangan pernah memberikan info pribadi kepada pihak nan tidak jelas, dan segera laporkan andaikan menemukan aktivitas nan mencurigakan di ruang digital. Kami, Polri, berkomitmen untuk terus datang melindungi masyarakat dan menjaga keamanan di ruang digital Indonesia. Tidak ada ruang lagi bagi pelaku kejahatan siber di Indonesia," pungkasnya.

(ond/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News