Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tangkap 672 Tersangka

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Total, ada 672 tersangka nan ditangkap Bareskrim Polri.

"Jadi kami sudah mengantisipasi perihal tersebut, adanya kelangkaan ataupun kenaikan nilai BBM nonsubsidi sehingga mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan nan terjadi di lapangan," kata Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam konvensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Dia menyebut sepanjang tahun 2025, Bareskrim berbareng Polda jejeran mengungkap sejumlah kasus di 658 tempat kejadian perkara (TKP) nan tersebar di 33 provinsi. Dalam pengungkapan ini, ada 583 tersangka nan ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dibayangkan sungguh masifnya penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di Jawa ataupun di luar Jawa," ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi sukses menyita beragam peralatan bukti, di antaranya:

- 1.182.388 liter solar;
- 127.019 liter Pertalite;
- 17.516 tabung elpiji 3 kilogram;
- 516 tabung gas 5,5 kilogram sebanyak 516 kilogram;
- 4.945 tabung gas 12 kilogram;
- 422 tabung gas 50 kilogram;
- 353 unit kendaraan roda empat dan roda enam.

"Itulah keberhasilan-keberhasilan nan telah dicapai Bareskrim Polri beserta jejeran selama tahun 2025 mengenai penegakan norma di bagian BBM terlarangan dan elpiji ilegal," ucapnya.

Bareskrim kemudian mengungkap sejumlah kasus di 97 letak sejak Januari hingga April 2026. Dalam periode ini, ada 89 orang tersangka nan ditangkap.

"Bisa dilihat mungkin agak turun, tetapi tetap cukup tinggi," ucap Irhamni.

Pada periode awal 2026 ini, peralatan bukti nan sukses disita meliputi
- 112.663 liter solar;
- 7.096 tabung gas 3 kilogram;
- 3.113 tabung gas 12 kilogram;
- 79 unit kendaraan.

"Setidaknya jika memang terjadi ataupun dengan adanya penegakan norma nan sudah kita tekan sejak 2025 dan atensi oleh semua pihak pada tahun 2026. Kami berambisi bisa terjadi penurunan tidak seperti 2025 tadi," ujar Irhamni.

Irhamni menegaskan pihaknya bakal terus memperkuat koordinasi dengan jejeran Polda serta membuka akses pelaporan bagi masyarakat. Dia menjamin laporan nan masuk bakal ditindaklanjuti.

"Kami juga membuka hotline, rekan-rekan, Bapak Ibu sekalian, masyarakat Indonesia, bisa melaporkan kepada kami agar kami bisa sigap untuk merespons dalam perihal melakukan penegakan norma tersebut," ujarnya.

Tonton juga video "Polri Kerahkan 72 Ribu Personel Amankan Takbiran-Salat Id"

(ond/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News