Polisi Ungkap Kondisi Revaldo saat Ditangkap

Sedang Trending 44 menit yang lalu
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konvensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkap kondisi saat tokoh Revaldo (RF) ditangkap di sebuah apartemen di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Polisi menyebut Revaldo tetap berada di bawah pengaruh narkotika nan baru dikonsumsinya.

"Ya, pada saat ditangkap tetap seperti itu (dalam pengaruh narkoba). Ya mungkin banyak melamun, melamun, banyak (diam), tapi dia tetap berkomunikasi dengan kami," ujar Nasriadi di kantornya, Rabu (26/8).

Meski sering tak bersuara dan tatapannya kosong, Revaldo kooperatif kepada petugas. Ia menjawab pertanyaan interogator mengenai asal peralatan haram tersebut.

"Dia menyampaikan apa adanya tentang dia dapat dari mana, kemudian dia beli berapa dan sebagainya, dia komunikatif. Tapi kadang dia tak bersuara lagi gitu," lanjut Nasriadi.

Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Kondisi Revaldo nan tidak stabil diduga jadi pengaruh samping dari penggunaan sabu dan obat psikotropika seperti Xanax dan Alprazolam nan juga ditemukan di lokasi.

"Efeknya tetap mengantisipasi, artinya kami terus didampingi oleh tim medis, agar efeknya itu tidak berakibat negatif pada nan bersangkutan," ungkap Nasriadi.

Polisi mendapati Revaldo sedang sendirian di dalam bilik saat penyergapan berlangsung. Keadaan di dalam unit apartemen tersebut juga menjadi sorotan lantaran peralatan bukti narkoba ditemukan tidak di satu titik.

"Barang bukti nan kami temukan, dia mengonsumsi sendiri di unit apartemennya. nan disimpan itu berpencar-pencar," jelas Nasriadi.

"Ada nan disimpan di dalam laci, di boks tempat sepatu. Kami lakukan penggeledahan saat itu, semua unitnya kami geledah dan kita dapat barang-barang bukti tersebut," papar Nasriadi.

Barang Bukti

Revaldo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polres Jakbar

Saat penggeledahan, polisi menemukan peralatan bukti nan memperkuat dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Dari tangan nan bersangkutan, dapat disita personil kami ialah beberapa perangkat narkoba, seperti ada bong, ada pipet, ada korek api yang

dimodifikasi," jelas Nasriadi.

Tak hanya perangkat isap, polisi juga menemukan sisa unsur nan diduga narkotika jenis sabu.

"Ada dua balut plastik nan indikasi berisi sabu, dan dua obat nan ada psikotropikanya, seperti Xanax dan satunya, Alprazolam," ujarnya.

Revaldo telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan